Sat Reskrim Polres Musi Rawas Tangkap Pengedar Narkoba di Muara Kelingi
METRORAKYAT.COM, MUSI RAWAS (Sumsel) – Sat Reskrim Polres Musi Rawas menangkap pengedar narkoba di kecamatan Muara Kelingi Kabupaten musi Rawas, Rabu (23/5/18), lalu sekitar Pukul 07.30 WIB.
Pelaku berinisial, CS(36) yang berprofesi sebagai petani, di tangkap di rumah pelaku yang beralamat di kelurahan Muara Kelingi, kecamatan Muara Kelingi, kabupaten Musi Rawas dengan melakukan pengintai terlebih dahulu.
Saat penggeledahan di rumah pelaku, petugas kepolisian menemukan satu kotak rokok Sampoerna Mild yang didalamnya berisi 6 plastik Klip berisi kristal-kristal putih yang di duga Narkotika jenis Sabu tersimpan diatas lemari di rumah tersangka. Dan saat di interogasi, tersangka (CS) sudah mengakui bahwa BB tersebut adalah miliknya.
Adapun barang bukti yang berhasil di amankan oleh petugas antara lain, 6 (enam) plastik klip berisikan kristal-kristal putih yang di duga narkotika jenis shabu berat bruto 0,84 gr, 1 (satu) buah dompet kecil warna hitam, 1 (satu) kotak rokok Sampoerna Mild dan 1(satu) perangkat alat hisap (bong).
Anggota Sat Reskrim Polres Musi Rawas membawa tersangka dan BB (Barang Bukti) dibawa ke Mapolres Musi Rawas untuk dilakukan pengembangan dan pemeriksaan secara intensif. (H.Pol/Rahman)
