Polsek Helvetia Peringkat Pertama Dalam Operasi Patuh Toba 2018
METRORAKYAT.COM | MEDAN – Dalam pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2018 Polsek Helvetia peringkat pertama dalam penindakan pelanggaran lalulintas se Polrestabes Medan.
Operasi Patuh dilaksanakan selama kurang lebih 14 hari yang dimulai dari 26 April 2018 s/d 9 Mei 2018, ratusan pelanggaran dari pengendara kendaraan bermotor di wilayah hukum Polsek Helvetia Medan yang berhasil ditindak oleh petugas Lalulintas Polsek Helvetia.
Tepatnya sebanyak 484 pelanggaran dalam Operasi Patuh Toba 2018 tersebut yang diinformasikan Kanit Lantas Polsek Helvetia Ipda. Iwan Hermawan, SH kepada MetroRakyat dan sekaligus menjadi peringkat pertama antar Polsek se Polrestabes Medan.
Saat dikonfirmasi Kapolsek Medan Helvetia Kompol Hj. Trila Murni melalui Kanit Provost Polsek Helvetia Aiptu Sutrisno,” dari 484 pelanggaran yang berhasil ditindak terbagi menjadi 3 pelanggaran, yaitu Pelangaran kendaraan, pelanggaran SIM dan yang paling banyak pelanggaran STNK, karena paling banyak kendaraan yang tidak memiliki kelengkapan Surat Kendaraannya,” jelas Sutrisno, Rabu (9/5/2018) sore di Pos Lantas Persimpangan Pondok kelapa.
Itu semua tak luput dari kerjasama dan kerja keras personil Lantas Polsek Helvetia didalam menjalankan tugas yang diberikan, selama kurun waktu 14 hari melaksanakan Operasi Patuh Toba.(MR. Rahmad).



