Menjelang Bulan Suci Ramadhan, Ini Yang Dilakukan Oleh Kapolsek Sunggal Polrestabes Medan Bersama Muspika Kecamatan Medan Sunggal
METRORAKYAT.COM | MEDAN – Menjelang bulan Suci Ramadhan yang tinggal beberapa hari lagi, Kapolsek Sunggal Polrestabes Medan, Kompol Wira Prayatna, SH, SIK, MH.bersama Muspika Kecamatan Medan Sunggal melaksanakan kegiatan penertiban dan razia tempat-tempat yang di curigai sebagai tempat hiburan, penginapan yang diduga melakukan pelanggaran penyalahgunaan narkoba dan asusila pada saat melakukan rajia agar dilakukan dengan tindakan yang persuasif dan tegas. Jumat, (4/5/18). 
Kegiatan penertiban dan razia bersama ini dilakukan dengan terlebih dahulu menggelar apel bersama di halaman Mako Polsek Sunggal, sekitar pukul 17.00 WIB.
Adapun yang turut dalam kegiatan tersebut antara lain1. Kapolsek Sunggal Kompol Wira Prayatna, SH, SIK, MH. Camat Medan Sunggal, Ibdra Mulia, Waka Polsek Sunggal. Kanit Sabhara Polsek Sunggal Akp Enan Surbakti. Kanit Binmas Polsek Sunggal Iptu M. Subakir, SH. Panit 1 Reskrim Polsek Sunggal Ipda JB Simamora. Panit 3 Sabhara Polsek Sunggal Ipda Yanto P. Silitonga. Personil Kodim 0201/MS Sebanyak 3 orang. Personil Polsek Sunggal sebanyak 25 Orang.
Adapun sasaran razia tersebut yakni para pelaku Narkoba, sajam, miras dan WTS
Kapolsek Sunggal Kompol Wira Prayatna, SH, SIK, MH., pada penyampaiannya pada giat tersebut mengatakan, Rajia dan Penertiban tempat hiburan penginapan dilakukan pada lokasi yang diduga melakukan pelanggaran penyalahgunaan narkoba dan asusila pada saat melakukan rajia agar dilakukan dengan tindakan yang persuasif dan tegas.
Selanjutnya, Pukul 17.05 WIB, Tim gabungan menuju objek sasaran yang telah di tentukan, dalam Pelaksanaan razia dipimpin oleh Kapolsek Sunggal.
Lokasi yang di periksa oleh personil gabungan antara lain: Osaka Spa Jln gagak hitam/ Ring road No. 14 B Medan Kec Medan Sunggal, Ritz Spa Jln Ring Road /Tj Sari Pasar 1 Kec Medan Selayang.
Dari razia yang dilakukan, personil gabungan dapat mengamankan Kayawan/i Pekerja/ Terapis dan Pengunjung (tamu) guna melakukan Pendataan dan Pemeriksaan lanjut di Mako Polsek Sunggal.
Adapun data-data orang yang berhasil diamankan yakni: *Dari Ritz
1. Mia Sumiatari (Pr), 26thn, jl.Klambir V.
2. Taufik Danil (Lk), 28thn, Kp.Tengah Langsa.
3. Renown Riko Sahatan, 28thn, Karya wisata. komp. johor indah
4. Yuliza (Pr), 25thn, jl. Rimgroad Gg.Abadi.
*Dari Osaka Spa :*
5. Ferawati Manalu (Pr), 29thn, Jl.Titi papan G.Subroto.
6. Siti Andianti (Pr), 23thn, Jl.Yossudarso Tj.Mulia Gg.Rakit.
7. Supiani Ginting ( Pr), 24thn, Jl.Ngumban Surbakti.
8. Winda Sari (Pr),25thn, Jl. Delitua.
9. Tasya (Pr), 29thn, Jl.Taqwa Medan Sunggal.
10. Sulvianti (Pr), 25thn, Jl.Gaperta Ujung.
11. Dwi Novilianti (Pr), 25thn, Jl. Samanudin Binjai.
12. Fina (Pr), Islam, 23, Jl.Brig Karamso.
13. M.Savir Sidqi (Lk), 18thn Jl. Setia Budi Tj.Sari.
Kapolsek Medan Sunggal Polrestabes Medan kepada wartawan menyebutkan akan terus melakukan razia dan penertiban terhadap tempat-tempat yang di duga melakukan kegiatan yang melanggar, penyalahgunaan narkoba dan prostitusi.
Adapun barang bukti yang berhasil di sita antara lain: 1(satu) kotak Kondom Sutra. 2(dua) pasang baju travis, seperti baju pilot.
Kegiatan razia selesai pada pukul 18.00 WIB, dan selama pelaksanaan Giat, berjalan dalam keadaan aman dan tertib.(MR/red)
