Cegah dan Tangkal Terorisme, Polsek Percut Sei Tuan Larang Kendaraan Memutar Arah dari Depan Mako
METRORAKYAT.COM, MEDAN – Dengan salah satu alasan yakni akan membuat para pengunjung dan pengguna jalan semakin tertib berlalu lintas serta mengindari kemacetan yang menumpuk, Polsek Percut Sei Tuan pasang portal pembatas (Cone pembatas) di persimpangan menuju pintu masuk Mapolsek Jalan Letda Sujono, Medan, Jum’at (25/5) sore.
Dihadapan seluruh personilnya, Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Faidil Zikri, SH SIK mengatakan, Cone pembatas sengaja dibuat terutama untuk melakukan pengamanan secara optimal yang dilakukan Polsek Percut Sei Tuan, dalam mengantisipasi teror.
“Jadi, Cone pembatas dari kayu itu kita buat dan kita letakkan di persimpangan jalan persis di depan Mapolsek supaya pengendara tidak boleh memutar disitu. Tujuannya agar kita antisipasi dari teror dengan melakukan maximum security,” jelasnya.
Dengan diberikannya tanda batas tak diperbolehkan berbelok (Yutan) langsung dari persimpangan jalan di depan Mapolsek tersebut, Kompol Faidil menghimbau bagi pengguna dan pengendara jalan agar dapat memutar haluan yang datang dari arah Aksara harus berbelok dari depan mesjid yang tak jauh dari Mapolsek Percut.
“Jalan berbelok itu kita pindahkan ke depan masjid. Jadi mulai seterusnya dari situ mutarnya,” ungkap.
Selain di jalanan umum depan Mapolsek Percut, Cone pembatas juga diletakan di jalur pintu masuk bagi tamu pengendara roda dua.
Hal itu dilakukan, mengingat kewaspadaan dalam mengatasi adanya serangan atau tamu yang mencurigakan di Polsek Percut Sei Tuan.
“Kita juga bangun tempat pos penjagaan disamping pintu masuk,” kata, Kompol Faidil, sembari memantau proses pembangunan pos penjagaan.
Dari amatan di lokasi, Polsek Percut Sei Tuan, masih terlihat melakukan penjagaan bagi para tamu dan pengunjung yang datang. Meski status siaga 1 telah di cabut, kendaraan para pengunjung yang bertamu tidak diperbolehkan masuk seperti sedia kala.
Khususnya bagi tamu dan pengunjung pengendara kreta, harus memarkirkannya di depan pagar Mapolsek Percut Sei Tuan.(MR/Suriyanto).

