Beston Sinaga SH.,MH:  Pemko Medan Sudah Benar Berikan Kerjasama Pasar Pringgan ke pada  Pihak ke Tiga

Beston Sinaga SH.,MH:  Pemko Medan Sudah Benar Berikan Kerjasama Pasar Pringgan ke pada  Pihak ke Tiga
Bagikan

METRORAKYAT.COM | MEDAN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Beston Sinaga, SH., MH mengatakan bahwa kerjasama yang telah dilakukan Pemerintah  Kota Medan dengan pihak ketiga dalam hal ini PT.Parben’s dalam hal pengelolaan Pasar Pringgan adalah sudah benar dan sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pengelolaan  Barang Milik Daerah.

“ Pemko Medan dalam hal ini Sekretaris Daerah sudah benar memberikan pengelolaan pasar pringgan kepada pihak ketiga. Memang benar, ada PD Pasar Kota Medan, tapi harus di ketahui dahulu jika Pasar Pringgan adalah salah satu asset Pemko Medan yang sudah di pisahkan, jadi tanpa melalui PD Pasar, Pemko Medan bisa saja langsung memberikannya kepada pihak ketiga sebagai pengelola,” jelas Politisi dari Partai PKPI Kota Medan ini, Selasa,(22/5) di ruangan Komisi C DPRD Kota Medan.

Beston Sinaga malah tidak sependapat jika dikatakan PD Pasar membawa keuntungan jika mengelola Pasar Pringgan. Sebab, kata Wakil Rakyat dari Dapil 5 ini, bahwa dia sudah melihat, sejak pasar-pasar di Kota Medan di kelola oleh PD Pasar, tidak ada keuntungan yang drastis di dapat sebagai masukan bagi Pemko Medan, namun yang ada hanya pengeluaran yang besar dan merugi.

“ Sebaiknya, pasar-pasar yang ada di Kota Medan itu di berikan saja kepada pihak ketiga untuk di kelola, karena sudah jelas, jika dikelola oleh pihak ketiga, Pemko Medan tidak merugi, yang rugi adalah perusahaan pengelola jika tidak mampu untuk mengelola pasar-pasar tersebut,” sebutnya.

Dicontohkan oleh Beston, seperti 51 pasar di Kota Medan yang di kelola oleh PD Pasar Kota Medan, di bawa kepemimpinan Rusdi Sinuraya, sejak Tahun 2016 s/d 2017, Komisi C DPRD Kota Medan melihat tidak ada keuntungan, yang ada malah Pemko Medan merugi. Namun, tambah Beston, Dirut PD Pasar berani mengatakan selama dipimpinnya PD Pasar telah beruntung 1,4 miliar. “ Coba bayangkan saja, Pemko sudah mengeluarkan uang sampai 41 miliar, Dirut PD Pasar Medan bilang sudah ada masuk Rp.1,4 miliar, di mana untungnya. Yang untung itu, Rusdi Sinuraya, bukan Pemko Medan,” bilangnya.

Tentang PT.Parben;s yang telah dipercaya oleh Pemko Medan untuk mengelola Pasar Pringgan, lanjut Beston hal itu bisa-bisa saja, selama konsep yang pernah di tawarkan kepada Pemko Medan ketika hendak menawarkan pengelolaan pasar Pringgan dilakukan dengan baik dan benar.(MR10/siti-red).

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.