Aroma Ganja Tercium di Polrestabes Medan
METRORAKYAT.COM | MEDAN – Sebanyak 127.610 gram ganja kering dimusnahkan dengan cara dibakar di halaman apel Mapolrestabes Medan, Senin (14/5/18) pagi.
Keseluruhan daun ganja kering itu dibakar dengan wadoh tong-tong besar untuk dimusnahkan. Alhasil asap mengepul dan menyebar ke seluruh gedung Polrestabes.
Akibatnya, banyak pengunjung bahkan warga dan personil polisi batuk-batuk hingga mabuk menghirup asap narkoba itu.
“Gak tahan bang, banyak kali asapnya dan baunya sangat menyengat. Aku sampai pening dan oyong,” kata salah seorang pengunjung bermarga Nasution yang cepat-cepat beranjak ke luar halaman Polrestabes Medan.
Selain daun ganja, bahan narkotika yang dimusnahkan Sat Narkoba Polrestabes Medan berupa pil ekstasi sebanyak 38.232 butir, sabu sebanyak 127.610 gram. Kedua narkoba berbahaya itu dimusnahkan dengan cara direbus ke wadah tong besar berisi air mendidih.
“Pusing kepala lama-lama menghirup asapnya,” ucap seorang oknum perwira polisi sambil terbatuk-batuk menutup hidung dan mulutnya dengan menggunakan tanganya.
“Sakit kepalaku. Bisa mabok orang menghirupnya ini. Asapnya masuk ke seluruh ruangan,” sambungnya, sambil menggerutu.
Karena banyaknya keluhan serta kepulan asap narkoba yang terus menyebar dari pembakaran dan pemusnahan yang masuk ke dalam ruangan-ruangan petugas kemudian menugaskan personil polisi yang berda di mobil water canon untuk memadamkannya.
Bukan hanya narkoba, polisi juga musnahkan ribuan miras berbagai merk dengan cara digiling dengan mobil giling aspal.
“Kita juga musnahkan 3.523 bolol miras yang terdiri dari 36 merk dari hasil oprasi pekat menjelang bulan Ramadhan. Pemusnahan ini juga disaksikan tokoh masyarakat hingga Kepling” kata, Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Sandy Cahya Priambodo, usai mengekspose pemusnahan narkoba dan miras di halaman Mapolrestabes Medan.
Dijelaskannya, bahwa keseluruhan barang bukti narkotika tersebut dari pengungkapan 20 kasus dengan 18 tersangka.
Menurut Kasat Narkoba Polrestabes Medan, jumlah hasil ungkapan dan sitaan narkotika tersebut cukup besar dan meningkat beredar di kota Medan. Sebab, polisi menyadari bahwa kota Medan menjadi target pasar bahkan digunakan sebagai lintasan penyebaran narkoba dan miras.
“Memang saat ini mungkin peredaran narkoba ada penambahan peningkatan,” aku AKBP Sandi Cahya.
Untuk itu, pihaknya dari jajaran Sat Res Narkoba Polrestabes Medan dengan tegas telah melakukan langkah-langkah antisipasif dengan memantau jalur-jalur tikus maupun jalur-jalur utama dari peredaran narkoba tersebut. Polisi juga mengaku sudah bisa memprofiling orang-orang yang mempunyai jaringan terhadap narkoba tersebut.
“Jadi kita berharap dan kita sampaikan kepada bandar-bandar yang ada di Kota Medan, jangan sekali-kali anda merusak Kota Medan ini, karena kami tidak akan tinggal diam, kami akan melakukan penindakan-penindakan terukur sesuai dengan peraturan hukum,” pungkasnya.(MR/Suriyanto).
