POLRES PELABUHAN BELAWAN RAZIA HOTEL DAN MIRAS

POLRES PELABUHAN BELAWAN RAZIA HOTEL DAN MIRAS
Bagikan

METRORAKYAT.COM | BELAWAN –  Polres Pelabuhan Belawan melaksanakan kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan (K2YD), Selasa (24/4/2018) sekira pukul 20.00 WIB.

Sebelumnya dilaksanakan Apel kesiapan pelaksanaan kegiatan razia Miras dan Penyakit masyarakat lainnya yang dipimpin langsung oleh Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan, SH, MH.

Dalam kegiatan tersebut melibatkan 30 orang personil Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Belawan dibantu 3 orang personil POM AL, 2 orang personil POM AD, dan 2 orang dari Kantor Camat Medan Belawan.

Setelah Apel kesiapan dilaksanakan personil bergerak menuju Hotel Budi Baru yang terletak di Jalan KL. Yos Sudarso. Dari sini berhasil diamankan sebanyak 16 orang / 8 pasangan yang diduga tidak resmi yang terdiri dari 7 pria dan 9 wanita (1 pasang wanita sesama jenis/lesbi).

Dari Hotel Budi personil bergerak menuju
Toko Intan dan Kafe remang-remang yang berada di sepanjang jalan Sumatera Belawan. Dari kedua tempat ini berhasil diamankan Miras sebanyak
247 botol miras yang terdiri dari 60 botol gepeng wiski, 46 botol anggur merah, 58 botol scotch, 83 botol kamput

Seluruh yang diamankan diboyong ke Mako Polres Pelabuhan Belawan.
Terhadap yang diduga pasangan tidak resmi dilakukan pemeriksaan dan dihubungi pihak keluarga. Jika terdapat Tindak Pidana maka akan dilakukan penyidikan.

Namun untuk barang bukti miras dilakukan penyitaan dan akan dilakukan pemeriksaan terhadap penjual/pemilik toko terkait perizinannya.(MR/Rahmad).

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.