Kedapatan Bawa Sabu, Seorang Penumpang Lion Air diamankan BNNP Padang
METRORAKYAT.COM | PADANG – Seorang penumpang Lion air dengan nomor penerbangan JT 131 yang berangkat dari Medan dengan tujuan bandara internasional Minangkabau diamankan karena kedapatan membawa sabu seberat 207 gram, Minggu, (22/4/2018) jam 10:00 WIB.
Kejadian bermula pada saat tersangka atas nama Muhammad rijal (22) warga desa Paloh kecamatan Padang tiji kabuoaten Pidie provinsi Aceh berangkat dari Medan melalui bandara internasional Kuala namu dengan tujuan bandara internasional Minangkabau dengan menggunakan pesawat Lion air.
Pada saat berangkat tersangka sudah dipantau oleh petugas BNNP Sumbar yang pada saat itu juga satu pesawat dengan tersangka.
Ketika pesawat mendarat di bandara internasional Minangkabau sekitar jam 14:44 WIB ,tersangka yang duduk dikursi 20 F langsung diamankan oleh 5 orang petugas BNNP Sumbar yang telah menunggu dijalur keluar masuk penumpang.
Usai diamankan tersangka langsung dilakukan pemeriksaan di ruang Bea cukai . dan setelah dilakukan pengecekan didapatlah 2 bungkus plastik sabu yang disimpan dalam celana dalam tersangka.
Tersangka langsung di boyong ke kantor BNNP Sumbar untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan.(MR/Suriyanto)
