Nelayan Sumatera Utara Demo, Tuntut Pemerintah Tegakkan Permen – KP Nomor 71 Tahun 2016

Nelayan Sumatera Utara Demo, Tuntut Pemerintah Tegakkan Permen – KP Nomor 71 Tahun 2016
Bagikan

METRORAKYAT.COM | MEDAN – Ratusan nelayan yang tergabung dari beberapa daerah di Sumatera Utara (Sumut) melakukan demo di depan kantor DPRD provinsi Sumut, Senin, (5/2/18) sejak pukul 10.00 WIB hingga sore sekitar pukul 15.00 WIB.

Ratusan nelayan dari Kesatuan Nelayan tradisional Indonesia (KNTI) ini berasal dari daerah Asahan, Batubara, Belawan, Langkat, Sergai dan Tanjung Balai dan Deliserdang.

Tujuan dari pedemo ini adalah menuntut pemerintah untuk menegakkan Permen – KP Nomor 71 tahun 2016  tentang larangan pukat trawl, karena di daerah tertentu masih banyak digunakan dan tidak adanya tindak tegas yang dilakukan oleh aparat kepada nelayan yang melanggar larangan tersebut.

Seorang nelayan sempat mengucapkan kepada tim Metrorakyat.com agar pemerintah dapat segera menyelesaikan masalah yang sedang dihadapi nelayan akhir-akhir ini.

“Kami maunya nelayan yang menggunakan pukat trawl ditindak tegas dan dibasmi sampai ke akarnya supaya tak merugikan para nelayan yang lain. Kami harapkan, pemerintah harus menyelesaikan masalah yang kami alami. (MR/SITI)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.