BNNK Sergai Ciduk Bandar Sabu Perbaungan

BNNK Sergai Ciduk Bandar Sabu Perbaungan
Bagikan

METRORAKYAT.COM | SERGAI – Badan Narkotika Nasional Kabupaten Serdang Bedagai (BNNK Sergai) ciduk Hen (26) tersangka bandar sabu ketika sedang tidur di salah satu rumah  di Dusun I, Desa Citaman Jernih, Kecamatan Perbaungan, Rabu (28/02/2018) sekitar pukul 04.00 WIB.

“Tersangka merupakan target operasi (TO) dan kita masih akan kembangkan kepada bandar yang lebih besar. Untuk itu kita masih menyimpan informasi penting terkait keterlibatan jaringan ini,” ungkap Kepala BNNK Sergai Drs. M. Adlin Tambunan didampingi Kasi Pemberantasan, Kompol Altur Pasaribu, dan Kasubbag Umum, Jusuf Bangun SH  dalam press rilis di Kantor BNNK Sergai.

Barang bukti yang diamankan, sambung Adlin, ditemukan empat plastik klip transparan yang berisi sabu dengan berat 26 gram, ponsel dan 1 timbangan elektrik.

“Dari pengakuan tersangka dalam sehari sabu yang terjual sebanyak 20 gram dan rata rata konsumennya adalah warga Perbaungan sekitarnya. Dan tersangka beroperasi selama enam bulan,” ungkap Adlin.

Ditambahkan, Altur, proses penangkapan tersangka cukup sulit, karena pemuda asal Dusun Jawa, Desa Rantaupauh, Kecamatan Rantau, Kabupaten Aceh Tamiang tersebut cukup licin dan mampu ‘menghilang’ ( kabur )

“Tersangka kita tangkap lagi tidur di salah satu rumah. Dan barang bukti sabu disembunyikan di rumah yang lain,” ujar Altur Pasaribu.

Sementara, Kasi Rehabilitasi BNNK Sergai, Magdalena Hutagalung mengungkapkan para pengguna narkoba sabu banyak yang telah dilakukan rehabilitasi rawat jalan dan inap.

“Untuk tahun 2017, Klinik Pratama BNNK Sergai merehabilitasi rawat jalan sebanyak 45 orang. RSUD Sultan Sulaiman 5 orang, Klinik Kesuma Bangsa 8 orang, Klinik Amanda 5 orang (rawat inap), sedangkan rawat inap sebanyak 13 orang. Tahun 2018 rawat jalan sebanyak 20 orang dan 3 orang rawat jalan,” tandas Hutagalung.(MR/hengki)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.