Tim Gabungan Pemkab Asahan Bongkar Paksa Lapak PKL Liar

Tim Gabungan Pemkab Asahan Bongkar Paksa Lapak PKL Liar
Bagikan

METRORAKYAT – ASAHAN – Tim gabungan Pemkab Asahan terdiri dari Dinas Perhubungan, TNI dan Polri, dipimpin Satpol – PP membongkar paksa lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) liar tanpa izin disepanjang Jl. Sutomo persis didepan Kantor PLN Kisaran,Kamis (18/1/2018).

Kasat Pol PP Asahan, Isa Harahap melalui Sekretaris, Tambah Rambe mengatakan bahwa pihaknya melakukan penertiban dalam rangka penegakan Perda No.7 Tahun 1992 tentang larangan berdagang dibahu jalan, persimpangan jalan yang bisa mengakibatkan kecelakaan, kemacetan dan seterusnya.

” Sebelumnya kita sudah melakukan himbauan sampai melalui surat teguran pertama hingga ketiga dan hal itu tidak dihiraukan PKL, makanya kita lakukan pembongkaran semua lapak yang menyalahi peraturan, ” jelas Rambe.

Saat petugas melakukan pembongkaran, tiba-tiba muncul puluhan PKL yang didominasi kaum Ibu-ibu memprotes sembari menjerit dan berteriak histeris mempertanyakan mengapa mengais rezeki teramat sulit di Kabupaten Asahan.

” Jika kami salah, mengapa pedagang yang lain tidak ikut ditertibkan juga sebab mereka juga menyalahi peraturan dengan berjualan di bahu jalan. Kami orang susah hanya 5 ribu rupiahlah yang kami kais disini, kami minta keadilan dari Pemerintah, ” jerit pedagang

Amatan Metrorakyat dilokasi, sempat terjadi gesekan antara pedagang dan petugas yang nyaris bentrok. Akhirnya para PKL hanya bisa pasrah menyaksikan puluhan petugas gabungan merubuhkan lapak – lapak jualan mereka. (MR/Abid)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.