POLSEK MEDAN LABUHAN TANGKAP SEORANG PENGGUNA SABU

POLSEK MEDAN LABUHAN TANGKAP SEORANG PENGGUNA SABU
Bagikan

METRORAKYAT.COM  |  MEDAN — Polsek Medan Labuhan menangkap satu orang pelaku tindak pidana narkoba dari penggerebekan yang dilakukan terhadap rumah kosong di komplek Griya Martubung II. Penggrebekan tersebut dilakukan pada Rabu (10/1) dan berhasil menangkap tersangka warga jalan Rawe 7 bernama Indra Yusuf yang ikut melaksanakan pesta Shabu.

Kapolsek Medan Labuhan Kompol Hendris Tampubolon, SH menjelaskan, pada awalnya pihaknya mendapat laporan dari warga tentang adanya rumah kosong yang sering dijadikan tempat mengkonsumsi shabu di sekita lokasi.

Foto Rain Peter.

“Berdasarkan informasi tersebut, personil Unit Reskrim yang dipimpin Panit Ipda T Siahaan langsung melakukan pengecekan dan penggrebekan dirumah kosong yang diinformasikan oleh warga.” Ungkap Kapolsek Medan Labuhan.

“Dari lokasi anggota menyita barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Zupiter Z warna Hitam dengan Nopol BK 4721 ABU, 2 buah paket kecil yang shabu, 1 buah pipet yang ujungnya runcing, 1 buah bong, 1 buah air mineral gelas, dan 5 buah Plastik Klip kecil kosong.” Tambah Kapolsek.

“Saat penggrebekan terdapat empat orang pelaku dilokasi, namun tiga pelaku berhasil melarikan diri melalui areal persawahan yang berada dibelakang rumah kosong tersebut. Saat ini tersangka Indra Yusuf sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.” Tutup Kapolsek. (RED/RIL).

Tonton Video Arung Jeram di bawah ini:

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.