POLRES PELABUHAN BELAWAN RINGKUS DUA TERSANGKA PEMBOBOL RUMAH

POLRES PELABUHAN BELAWAN RINGKUS DUA TERSANGKA PEMBOBOL RUMAH
Bagikan

METRORAKYAT.COM  |  BELAWAN  – Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan berhasil meringkus dua pelaku pencurian di rumah yang diitngggalkan kosong oleh pemiliknya. Kedua pelaku masing – masing Muhammad Fazri (26) dan Doni Ivan Damanik (43) ditangkap Rabu (10/1) sekitar pukul 22.30 wib.

Kasat Reskrim AKP Yayang Rizki Pratama, SIK menjelaskan, penangkapan terhadap kedua tersangka berawal dari laporan pengaduan yang dibuat oleh korban di Polsek Medan Labuhan terkait pembobolan rumahnya di kawasan Tanjung Mulia.

Menurut Kasat Reskrim, pada awalnya korban yang sedang pergi keluar kota menghubungi tetangganya untuk mengecek rumah korban, namun saat dicek oleh tetangga korban, ternyata TV yang berada dirunag tamu telah hilang.

“Setelah menerima laporan pengaduan dari korban, kemudian dilakukan penyelidikan dan didapat informasi kedua TSK sebagai pelaku pencurian di rumah korban.” Ungkap Kasat Reskrim.

“Atas informasi tersebut terhadap keduanya langsung dilakukan pengejaran dan penangkapan terhadap keduanya. Kami juga berhasi menyita barang bukti berupa 1 Unit TV, 6 kotak tupperware, 1 Unit blender, dan 1 Unit panggangan roti listrik dari kedua TSK,” Sambung Kasat Reskrim.

“Saat ini kedua tersangka masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik. Keduanya akan kami jerat dengan pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.” Tutup Kasat Reskrim. (RED/SEP).

Tonton Video Arung Jeram di bawah ini:

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.