Polres Tangerang Selatan dan Polsek Ciputat Tangkap Pelaku Pencurian Tali Pocong di Makam Ciputat

Polres Tangerang Selatan dan Polsek Ciputat Tangkap Pelaku Pencurian Tali Pocong di Makam Ciputat
Bagikan

METRORAKYAT.COM  |  TANGERANG SELATAN – Setelah sepekan lamanya kasus pembongkaran makam dan pencurian tali pocong di Pemakaman Ciputat menjadi misteri, kini polisi berhasil mengungkap siapa pelakunya.

Ternyata pelakunya adalah M Irpan (34), yang kesehariannya berprofesi sebagai sopir angkot di kawasan Ciputat. Pria berperawakan kurus yang tinggal di Jalan KH Dewantoro, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel), itu, ditangkap pada Sabtu (6/1/2018) dinihari tadi.

“Alhamdulillah ‘Team Vipers’ Sat Reskrim Polres Tangsel dan Unit Reskrim Polsek Ciputat berhasil mengamankan pelaku pencurian tali Pocong dengan TKP Ciputat,” terang AKP Alexander Yurikho Hadi, Kasatreskrim Polres Tangsel.

Selain menangkap pelaku, jelas AKP Alex, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti dari tangan Irpan. Namun, belum diperoleh informasi lengkap mengenai motif pria kelahiran Pemalang, Jawa Tengah, itu mencuri tali pocong tersebut.

“Lagi kita tanyain (motifnya),” imbuh AKP Alex.

Seperti diberitakan sebelumnya, sebuah makam di Pemakaman Ciputat, Jalan Taman Abadi, Ciputat, didapati telah terbongkar pada Jumat 29 Desember 2017 pagi.

Makam itu berisi jenazah M Suhendra yang semasa hidup biasa disapa Hendra Capung. Jenazah sendiri baru dikebumikan sehari sebelumnya, yakni Kamis 28 Desember 2017. Dari pemeriksaan, beberapa ikatan tali pocong dalam jenazah tersebut raib dicuri oleh pelakunya. (RED/MR).

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.