Polda Metro Jaya Tangkap Penyebar Video Keributan antara Konsumen & Pengembang Reklamasi Teluk Jakarta

Polda Metro Jaya Tangkap Penyebar Video Keributan antara Konsumen & Pengembang Reklamasi Teluk Jakarta
Bagikan

METRORAKYAT.COM  |  JAKARTA– Jajaran Penyidik Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, berhasil menangkap seorang pria berinisial W yang diduga mencemarkan nama baik salah satu perusahaan pengembang proyek reklamasi Teluk Jakarta.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan, bahwa W ditangkap karena merekam dan menyebarkan rekaman video di media sosial berisi insiden kericuhan antara konsumen dengan karyawan perusahaan pengembang tersebut.

“Sudah kami tahan, karena sudah memenuhi unsur,” ujar Kombes Pol Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (17/1/2018).

Kombes Pol Argo menjelaskan, kasus ini ditangani setelah polisi menerima laporan kuasa hukum pengembang reklamasi, Lenny Marlina pada 11 Desember 2017.

“Ada (pelapor) bernama bu Lenny ya, di situ ada laporan. Dan ada tiga ahli. Ahli IT, ahli pidana dan ahli bahasa,” tutur Kombes Pol Argo.

Berdasarkan video berdurasi dua menit yang beredar, sejumlah konsumen meminta klarifikasi soal kepastian izin proyek reklamasi ke pihak pengembang.

Diduga, kejadian keributan itu terjadi ketika ada pertemuan antara konsumen dengan pengembang reklamasi di kawasan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, pada tanggal 9 Desember 2017. (RED/MR).

Tonton Video Arung Jeram di bawah ini:

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.