PK5 Unras Di Kantor DPRD Kota Medan, Tolak Penggusuran PKL Pasar Pringgan

PK5 Unras Di Kantor DPRD Kota Medan, Tolak Penggusuran PKL Pasar Pringgan
Bagikan

METRORAKYAT.COM | MEDAN – Ratusan pengunjuk rasa dari elemen Pimpinan lembaga Kantibmas berkumpul didepan kantor DPRD kota Medan sekira pukul 10.00 WIB pada hari Senin (29/1/18).

Aksi unras tersebut dilakukan para pedagang kaki lima untuk penolakan atas penggusuran PKLpasar Pringgan yang dilakukan oleh Sat Pol PP Kota Medan.

Setelah berorasi atas tuntutan tersebut, sebanyak 5 (lima) orang perwakilan pedagang  diterima oleh Drs. Hendra DS (Ketua Komisi C).

Dari hasil rapat pertemuan didalam gedung DPRD kota Medan, para pedagang keberatan atas adanya tumpang tindih kepemilikan kios yang akan dibagikan.

Menurut para pedagang, Kios yang akan dibagikan tersebut belum layak untuk ditempati karena ukurannya yang terlalu kecil (120 x 150). Para pedagang yang mewakili PKL juga memohon agar kios tersebut dibenahi.

Disisi lain, pedagang juga mengungkapkan adanya oknum yang bukan seorang pedagang memiliki kios sebanyak 12 unit.

“Kami mohon anggota Dewan agar datang dan meninjau lokasi dan adanya jaminan keamanan dari aparat karena pedagang yang lama sering mengancam,” ucap seorang pedagang.

Untuk selanjutnya, akan diadakan Rapat dengar Pendapat (RDP) pada hari Rabu 31 Januari 2018 dengan mengundang Pemko Medan, Dirut Pasar kota Medan,Kasatpol PP, Lurah Babura. Kemudian, perwakilan dari para pedagang nantinya juga hadir dalam RDP tersebut sebanyak 5 orang untuk perwakilan dan tidak melibatkan massa aksi. (MR/SITI)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.