Dalam Keadaan Sedang Menyabu, Dua Pria Ini Gol Ditangkap Polisi

Dalam Keadaan Sedang Menyabu, Dua Pria Ini Gol Ditangkap Polisi
Bagikan

METRORAKYAT.COM  |  LANGKAT — Polsek Stabat Polres Langkat mengamankan dua terduga kasus Narkotika jenis Sabu-sabu, Rabu (17/1/2018) sekira pukul 13.40 wib, di Jalan Kelapa Sawit, Gang Babe, Lingkungan V, Kelurahan Kwala Binge, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat. Keduanya yakni, Jhon Feri Ginting (40), warga Jalan Kepala Sawit, Gang Restu, Kelurahan Kuala Bingai, Kecamatan Stabat dan Safwan Nur Rasyid (29), warga Jalan Khai Haji Jainul Arifin, Kelurahan Kuala Bingai, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.

Informasi yang diterima, ketika itu petugas Kepolisian menerima informasi dari masyarakat bahwa di salah satu rumah kosong di jalan Kelapa Sawit, Gang Babe, Lingkungan V, Kelurahan Kuala Bingai, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, ada orang yang sedang menyabu. Berkat informasi tersebut, petugas kemudian melakukan pengintaian dan menyergap keduanya. Keduanya tidak berkutik usai digerebek petugas, dan ditemukan sedang menyabu pada kamar tengah.

Foto Rain Peter.

Kapolres Langkat, AKBP. Dede Rojudin, SIK., saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan kedua tersangka.

“Kedua tersangka ditangkap saat sedang asyik menyabu pada rumah kosong sesuai informasi yang kita terima dari warga. Keduanya bersama barang bukti berupa, 1 buah plastik klip warna putih yang diperkirakan Sabu sabu seberat 0,01 gram,1 buah bong terbuat dari botol plastik warna Coklat yang terbuat dari pipet plastik warna Putih di atasnya, 2 buah mancis warna Hijau, 1 buah kaca pirez warna Putih yang di dalamnya terdapat butiran kristal warna Putih di duga Sabu,2  dot warna Coklat terbuat dari karet, 1 buah sekop plastik terbuat dari pipet warna Putih, kita amankan ke komando,” jelas Kapolres, Kamis (18/1/2017). (RED/MR).

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.