MetroRakyat.com I Medan- Akibat gencarnya serangan bahasa asing yang masuk kedalam kehidupan masyarakat sehari-hari ditambah lagi pengaruh teknologi serta lingkungan dan juga penggunaan bahasa gaul/slank yang cepat berkembang terutama dikalangan anak muda maka, penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar agak sukar ditemukan diera globalisasi ini. Bahkan, jika hal ini dibiarkan secara terus-menerus niscaya nantinya akan dapat menghilangkan eksistensi bahasa dan sastra Indonesia.
Sebagaimana diketahui, Bahasa Indonesia itu merupakan suatu sarana untuk menyampaikan informasi baik secara lisan maupun tulisan dari masing-masing individu dan juga sebagai alat pemersatu bangsa sebagaimana yang tercantum didalam ikhrar ke tiga Sumpah Pemuda 1928.
Untuk itu, Balai Bahasa Indonesia Sumatera Utara sekarang ini sedang giat-giatnya memberikan penyuluhan kepada masyarakat dengan melakukan berbagai seminar dan pelatihan langsung dengan melibatkan berbagai institusi pemerintah, swasta guru,pelajar,mahasiswa dan juga masyarakat dari berbagai lintas profesi dan golongan.
Disamping itu, penyuluhan yang dilakukan Balai Bahasa Sumatera Utara juga menggunakan sarana tidak langsung seperti media elektronik berupa radio (RRI) dan televisi (TVRI) dengan tujuan agar pemahaman dan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar dapat eksis keberadaanya ditengah-tengah masyarakat Indonesia khususnya di Propinsi Sumatera Utara.
Kepala Balai Bahasa Sumatera Utara Dr.Hj.Tengku Syarfina,M.Hum.(MR2)
Hal itu dikatakan Kepala Balai Bahasa Sumatera Utara Dr.Hj. Tengku Syarfina,M.Hum kepada metrorakyat.com, Senin (06/11/17) pagi di kantor Balai Bahasa Indonesia jalan Kolam no.7 Medan.
Diterangkannya, saat ini, Ujian Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) sudah dilakukan dan sedang berjalan dengan bekerjasama dengan berbagai perguruan tinggi yang ada di Sumatera Utara tentunya kegiatan ini dilakukan untuk menguji kemampuan para pengajar dan mahasiswa, khususnya yang mengambil jurusan bahasa dan sastra Indonesia. Dengan UKBI diharapkan kemahiran setiap guru dan mahasiswa bidang dapat diukur kemampuannya.
“TOEFL (Test Of English as a Foreign Language-red) itu digunakan dalam test kemampuan dalam berbahasa inggris maka, UKBI itu juga hampir sama, yaitu test kemampuan untuk institusi Pemerintah maupun swasta khususnya guru-guru dan mahasiswa jurusan Bahasa Indonesia dengan harapan agar pemahaman dan kemampuan dalam berbahasa Indonesia itu dapat lebih baik kedepannya,”ujar ibu berhijab alumni USU penyandang gelar S3 Linguistik ini.
Ditambahkannya lagi, dengan adanya Peraturan Daerah (Perda) No 8 Tahun 2017 tentang Pengutamaan Bahasa Indonesia dan Pelindungan Bahasa Daerah dan Sastra Balai Bahasa Yang dipimpinnya dapat bekerja lebih maksimal.
“Allhamdulillah, sekarang sudah ada payung hukumnya. Kalau dulu sifatnya kita hanya sekedar menghimbau, dengan adanya Perda ini maka sudah ada aturan jelas terkait adanya sanksi administratif kepada pelanggarnya,” tutupnya sembari mengatakan Balai yang dipimpinya saat ini juga giat melakukan penyuluhan-penyuluhan terkait Bahasa Indonesia kepada guru-guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan juga mengadakan taman bacaan disejumlah PAUD yang ada di 33 kabupaten/Kota yang ada di Propinsi Sumatera Utara.
Penyuluh Balai Bahasa Sumatera Utara, Agus Bambang Hermanto, S.S., M.Pd.(MR2)
Sementara itu, ditempat yang sama,Agus Bambang Hermanto, S.S,M.pd penyuluh di Balai Bahasa Indonesia Sumatera Utara menambahkan dewasa ini banyak kata-kata yang digunakan media massa juga tidak sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia. Menurutnya,hal ini terjadi karena faktor kebiasaan masyarakat ketika berbahasa dalam kehidupan sehari-hari sehingga dalam segi usaha pemilik media massa dapat melihat peluang ini sehingga mengikuti permintaan pasar karena akan menguntungkan usahanya dalam segi ekonomi.
“Media massa juga sekarang ini banyak yang menyalahi aturan dan dalam penulisan juga tidak sesuai kaidah bahasa Indonesia yang benar,tentunya ada beberapa faktor sehingga hal ini bisa terjadi, segi bisnis salah satunya, pengusaha media akan melihat perkembangan bahasa yang digunakan masyarakat sehari-hari, terutama dari kalangan menengah kebawah karena, akan lebih mudah bagi mereka untuk mencerna berita dengan bahasa sehari-hari,padahal, bahasa media massa itu sangat berpengaruh dalam penggunaan bahasa di kehidupan masyarakat sehari-hari” terang pria ramah yang sering dipakai jasanya sebagai tenaga ahli bahasa oleh institusi penegak hukum ini.
Seminar Bahasa di gedung Balai Bahasa Indonesia yang diadakan di Lt.2.(MR2)
Kita juga,lanjut Agus, bersama PWI sudah pernah melakukan penyuluhan kepada rekan-rekan wartawan beberapa waktu lalu, dan ini akan kita buat berkelanjutan kedepannya,”ujar bapak penyuluh peraih “Adi Bahasa” ini sembari menerangkan bahwa “dari” hanya bisa dipakai dalam kata yang menyatakan, asal,bahan,sejak dan sebab.
Dari pantauan metrorakyat.com saat itu sedang berlangsung seminar bahasa yang diikuti guru-guru, ASN dan pegawai Balai Bahasa Indonesia Sumatera Utara.(MR2/Rosen)