PERTAMA DI INDONESIA, UNTUK MEMBERANTAS NARKOBA, POLRES ASAHAN BENTUK TIM PAUS

PERTAMA DI INDONESIA, UNTUK MEMBERANTAS NARKOBA, POLRES ASAHAN BENTUK TIM PAUS
Bagikan

METRORAKYAT.COM  |  ASAHAN  — Mengatasi Peredaran Narkoba dan Penyalahgunaan Narkoba, Polres Asahan tidak bisa berdiam diri, melainkan harus melakukan berbagai upaya, guna menciptakan masyarakat dan lingkungan yang bebas Narkoba.

Untuk mengatasi permasalahan tersebut bahwa Polres Asahan melakukan terobosan untuk menciptakan masyarakat bebas narkoba dengan memperdayakan seluruh Stakeholder, agar dapat diambil langkah yang komprehensif dan intensif guna menyelesaikan permasalahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba dengan tuntas.

Foto Peter.

Pada hari Kamis Tanggal 02 Nopember 2017 Pukul 08.00 Wib di Lapangan Apel Polres Asahan di Jl. Jend. Ahmad Yani Kisaran Kab. Asahan-Sumatera Utara, bahwa Kapolres Asahan AKBP Kobul Syahrin Ritonga, SIK, M.Si dengan melakukan Upacara secara Resmi melantik TIM pemberantasan Narkoba di beri nama TIM ” PAUS ” (Pendekar Asahan Urusan Sapu bersih) Narkoba.

Foto Peter.

TIM PAUS melibatkan unsur 3 Pilar Plus terdiri dari TNI / POLRI dan Pihak Pemerintahan Kab. Asahan, para Penegak Hukum, serta ditambah elemen masyarakat seperti Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda, Organisasi Kepemudaan, Lembaga lembaga kemasyarakatan (LSM), MUI (Majelis Ulama Indonesia, FKUB (Forum Komunikasi Umat Beragama).

Foto Peter.

Upacara pelantikan TIM PAUS di pimpin langsung oleh Kapolres Asahan AKBP Kobul Syahrin Ritonga, SIK, M.Si. Ditandai dengan penyematan dan pemberian Topi TIM PAUS kepada 4 (empat) orang perwakilan.

Foto Peter.

Turut hadir pada upacara tersebut Anggota Komisi III DPR RI H. Ali Umri, SH, M.Kn, Bupati Asahan dalam hal ini di wakili Wakil Bupati H. Surya, B.Sc, Kapolres Tanjung Balai AKBP Tri Setyadi Artono, SH, SIK, MH, Dandim 0208/Asahan diwakili Pasi Ops Kapten Inf. Nuriyanto, Dan Yon 126/Kala Cakti diwakili Pasi Intel Kapten Inf. T. Lumbanraja, Dan Lanal Tanjung Balai Asahan diwakili Kapten (Mar) Bannar Lamkari, Ketua Pengadilan Negeri Asahan diwakili Wakil Ketua Pengadilan Rahmad Hasibuan, SH, Kajari Asahan diwakili Kasipidum Nixon Andreas Lubis, SH. Ketua DPRD Asahan diwakili Fajar Priyantuso.

Foto Peter.

Kapolres Asahan dalam sambutannya mengatakan :

” Dalam melaksanakan amanat undang undang, Sat Narkoba Polres Asahan memiliki fungsi :
1. Preemtif.
2. Preventif.
3. Represif.

Mencermati hal tersebut diatas diharapkan kepada seluruh Stakeholder mampu mempersiapkan langkah langkah antisipasi, baik secara taktis teknis, maupun strategis, agar potensi peredaran, penyalahgunaan narkoba yang terjadi bisa di minimalisir, sehingga tercipta masyarakat Kab. Asahan yang bebas narkoba “.

Disamping itu Kapolres Asahan AKBP Kobul Syahrin Ritonga, SIK, M.Si mengatakan bahwa hal ini menindak lanjuti Nawa Cita Presiden Republik Indonesia yang dijabarkan dengan Program Prioritas Kapolri yang disebut Program Promoter (Profesional, Modern, dan Terpercaya), bahwa untuk mewujudkan program dan kebijakan tersebut, Polri sebagai penggerak Revolusi Mental, guna mewujudkan Citra Positif, Polri khususnya Satuan Narkoba, yang didukung oleh Satuan Fungsi lainnya dengan melibatkan para pemangku kepentingan, melaksanakan kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan dengan melibatkan masyarakat, dan tokoh agama, tokoh pemuda, LSM, Media, yang di kemas satu TIM yang di beri nama PAUS, dengan maksud dan tujuan memberantas peredaran dan penyalah gunaan Narkoba di Kabupaten Asahan, dengan sasaran difokuskan pada target orang, barang, dan para pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba yaitu pemakai, pengedar, dan bandar.

Pada kesempatan itu Anggota Komisi III DPR RI H. Ali Umri, SH, M.Kn dalam sambutannya memberi Aplouse dan semangat yang tinggi kepada Kapolres Asahan AKBP Kobul Syahrin Ritonga, SIK, M.Si yang telah membentuk TIM PAUS adalah suatu TIM untuk pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkoba, kemudian H. Ali Umri, SH, M.Kn mengatakan bahwa baru di Polres Asahan ini ditemukan TIM PAUS yang di bentuk oleh Kapolres untuk pemberantasan Narkoba, hal ini menunjukkan keseriusan Kapolres Asahan AKBP Kobul Syahrin Ritonga, SIK, M.Si dalam hal pemberantasan narkoba untuk mewujudkan Kabupaten Asahan Bersih Narkoba.

Acara dilanjutkan dengan Pembacaan Deklarasi / Ikrar Bersama sama oleh Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Tokoh Masyarakat, Akademisi, MUI, ORMAS, LSM, mengatasnamakan Masyarakat Kabupaten Asahan menyatakan :

1. Menolak Narkoba dan Minuman Keras yang berdasarkan agama dan peraturan per undang undangan, dilarang diedarkan, diperjual belikan, dibawa, disimpan, maupun dikonsumsi.
2. Akan membantu pihak berwajib untuk memberikan informasi sebagaimana poin 1 (satu) tersebut diatas, baik yang diketahui sendiri, dilihat, maupun didengar.

Setelah pembacaan deklarasi / ikrar langsung ditandatangi oleh Ketua MUI H. Abdullah Salman Tanjung, Ketua FKUB Humaida Syamsuri Pane, Tokoh Pemuda Romeksi Samosir, LSM Panas Sakir Samosir, Tokoh Masyarakat Ramli Marpaung, kemudian di tanda tangani para saksi saksi yaitu Bupati Asahan dalam hal ini di wakili Wakil Bupati H. Surya, B.Sc, Kapolres Asahan AKBP Kobul Syahrin Ritonga, SIK, M.Si, Dandim 0208/Asahan diwakili Pasi Ops Kapten Inf. Nuriyanto, Dan Yon 126/Kala Cakti diwakili Pasi Intel Kapten Inf. T. Lumbanraja, Dan Lanal Tanjung Balai Asahan diwakili Kapten (Mar) Bannar Lamkari, Ketua Pengadilan Negeri Asahan diwakili Wakil Ketua Pengadilan Rahmad Hasibuan, SH, Kajari Asahan diwakili Kasipidum Nixon Andreas Lubis, SH.

Untuk mendapatkan rahmad dan berkah dari Tuhan Yang Maha Esa atas terbentuknya TIM PAUS Tahun 2017 Kab. Asahan, maka diakhiri Tausiah oleh Ustd. Drs. H. Nurul Ikhsan Sitorus, MA, dan dilanjutkan dengan Pembacaan Doa bersama, kemudian memberikan santunan anak yatim piatu sebanyak 100 orang. (RED/MR).

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.