Terkait Dugaan Penggunaan Dana Fiktif, Polres Langsa Masih Menunggu Surat dari Polda Aceh
METRORAKYAT I LANGSA -Terkait adanya dugaan penggunaan Dana Alokasi Gampong secara fiktif anggaran tahun 2016 yang dilakukan oleh oknum keuchik Jawahir yang telah dilaporkan masyarakat Telaga Tujuh kecamatan Langsa Barat kota Langsa ke bareskrim Mabes
Perwakilan masyarakat Telaga Tujuh, mendatangi Polres Langsa yang di dampingi oleh wartawan untuk mempertanyakan proses dan tindak lanjut terkait dengan surat SP2HP dari Bareskrim Mabes Polri, namun kata perwakilan masyarakat Telaga Tujuh,” Jawaban dari pihak Polres,”kami masih menunggu surat dari Polda Aceh,” kata Mohammad Tohir dan Elfizar sebagai perwakilan masyarakat Telaga Tujuh.

Masyarakat sangat mengharapkan agar persoalan yang terjadi di desa mereka segera di tuntaskan dan masyarakat mengetahui dengan jelas hasil proses serta tindak llanjutny.
“Masyarakat Telaga Tujuh sangat berharap agar segera di proses terkait dengan dugaan penggunaan Alokasi Dana Gampong (2016) secara fiktig yang dilakukan oleh oknum geuchik Jawahir,” tegas Mohamad Tohir dan Eldizar,
Sayang nya sudah beberapa kali diberitakan geuchik Jawahir dan berulangkali dihubungi selular nya selalu tidak aktif. (MR2/Muhamad/W124)
Foto :surat SP2HP dari mabes Polri dan keuchik Jawahir
