Penghina di Medsos Minta Maaf Setelah Ada Mediasi Dari Polres Sibolga
METRORAKYAT.COM | TAPTENG – Pembuat status di sebuah Media Sosial (Medsos) Facebook Ratna Dewi(25), yang menyinggung perasaan dari Eva Pakpahan, akhirnya meminta maaf. Ratna Dewi (25) warga jalan Cendrawasih Kelurahan Pancuran Bambu, Kecamatan Sibolga Sambas. Kota Sibolga meminta maaf setelah pihak dari Polres Sibolga melakukan mediasi bagi kedua pihak, Kamis (26/10) diruangan Kasat Reskrim Polres Sibolga.
Pantauan dilapangan, Ratna Dewi yang didampingi oleh suaminya Rahmad Juliandi Marbun meminta maaf kepada Eva Krisnawati Pakpahan yang merupakan korban penghinaan. Disaksikan oleh Kasat Reskrim, KBO Reskrim, Kanit Piter, Kanit Tipikor Polres Sibolga, Babinkamtibmas Kelurahan Pancuran Bambu dan Kepala Lingkungan (Kepling).
Ratna Dewi yang didampingi suaminya mengatakan bahwa dirinya hilaf dan memohon maaf kepada pihak keluarga dari Rizky Simanjutak terutama kepada Eva Krinawati Pakpahan atas perbuatan yang telah saya lakukan, saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan itu lagi yang dapat menyinggung perasaan dari pada Eva Pakpahan.
“Saya sangat berterimakasih kepada Polres Sibolga melalui Personil Reskrim Polres Sibolga, karena dapat mempertumukan kami untuk melakukan mediasi. Saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan itu lagi, apabila nantinya masalah itu terulang kembali maka saya bersedia diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” ucapnya sambil menangis
Senada juga disampaikan Eva Kristinawati Pakpahan yang didampingi suaminya mengungkapkan bahwa dirinya sebenarnya merasa kesal atas tindakan yang dilakukan oleh Ratna Dewi, walaupun demikian saya sangat menyambut baik tindakan yang dilakukan oleh Polres Sibolga yang melakukan mediasi terhadap kami.
“Maka melalui mediasi ini, saya menerima permohonan maaf dari pada Ratna Dewi. Dan meminta kepada Ratna Dewi agar jangan mengulangi perbuatannya lagi, dan saya juga mengingin kepada Ratna Dewi agar membuat status permohonan maaf di Medsos Facebook miliknya,” ungkapnya
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sibolga AKP Agus Aditama ketika dikonfirmasi mengatakan sebagai aparat penegak hukum yang ada di Polres Sibolga kita sudah lakukan mediasi bagi kedua belah pihak. Sebab kami tampil sebagai pelayan kepada masyarakat yang ada di Kota Sibolga, saya atas Polres Sibolga melalui Reskrim Sibolga mengucapkan terimakasih, karena wing – wing solusinya bisa tercapai.
“Mudah – mudahan ini bisa menjadi hikmah, dan tali silaturahmi bisa tersambung dan jangan sampai terputus. Kepada Ratna Dewi kami minta agar jangan mengulangi perbuatan itu lagi, jadi kedapanya agar jangan sembarangan menggunakan Medsos Facebook. Karena ini adalah jaman era ITE, dan undang – undangnya sudah diatur. Kalau terjadi dan terulang lagi, kita tak akan selesaikan secara mediasi lagi seperti ini. Mungkin akan menjadi proses hukum,” jelasnya. (MR/mr).
