Jelang Pilkada dan Pilgub, PGRI Purwakarta Larang Keras Guru Berpolitik Praktis
METRORAKYAT.COM | PURWAKARTA – Menjelang perhelatan pemilihan kepala daerah (Pilkada) pemilhan Bupati (pilbup) Kabupaten Purwakarta dan pemilihan Gubernur (Pilgub) di Jawa Barat yang akan serentak di laksanakan tahun 2018 mendatang. Pemerintah secara tegas melarang para Pegawai Negeri Sipil (PNS) terlebih lagi organisasi independen propesi guru untuk berpolitik praktis pada tahapan kampanye mendatang.
H. Rasmita Enung Sanusi Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabuapaten Purwakarta secara tergas melarang seluruh anggotanya yang mayoritas profesi guru ikut dalam ajang pilkada maupun Pilgub secara praktis pada tahapan kampanye berlangsung, Hal ini untuk menjaga kredibilitas dan independesi Organisasi guru secara Propesional
“Secara tegas mendikbud dan menpan sudah membuat aturan tegas terkait para PNS yang dilarang berpolitik praktis terlebih pada tahapan kampanye terbuka pada pilkada dan pilgub tahun depan” Tegas H. Rasmita Di hadapan Ratusan para guru usai menutup konfrensi cabang PGRI di Kecamatan Cibatu, Purwakarta , Kamis (26/10/17)
Lebih jelas Rasmita mengaku untuk anggaota guru yang tergabung dalam wadah organisasi PGRI di Kabupaten Purwakarta sudah mencapai sekitar 10 ribu, Jadi tahun Politik ini memang rawan pelanggaran.
“Kita tidak menampik memang tahun poltik ini rawan pelanggaran terutama mengawasi para guru yang sudah mencapai ribuan ini.”Ujar pejabat yang berkaca minus ini.
Namun untuk para guru Pihaknya oftimis dalam menghadapi pilkada maupun Pilgub para guru sudah cerdas menentukan sikapnya yang propesional karna secara hak guru juga punya hak untuk memberikan suaranya demi terciptanya tatanan demokrasi di indonesia ini.
“Memang secara langsung dilarang berpolitik praktis namun guru juga bisa menyalurkan hak suaranya dalam menentukan pemimpin yang terbaik”.papar pria mantan Kadisdik ini.
Sedangkan dalam memperjuangan nasib guru wadah organisasi PGRI sudah memperjuangkan Aspirasi yakni melalui program bantuan sertifiasi dan tunjangan propesi yang sudah berjalan, sementara untuk guru honorer masih tetap sedang diaspirasikan kepada pemerintah Pusat untuk diangkat menjadi PNS.
“Semoga nasib guru baik sudah PNS maupun Honores tetap diperjuangkan terlebih lagi masih honor harus diangkat jadi PNS sehingga kesejahtraan merata”harap Rasmita. (MR/Fuljo/Kris)
