Yoko Gea Diamankan Korbannya, Saat Ketahuan Mencuri Handphone
METRORAKYAT.COM | MEDAN — Aksi pencurian dengan dibarengi kekerasan dialami Aprinaldi Yuheza (19) warga Jalan Abdul Hakim, Pasar I, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Sabtu (10/9/17) pukul 23. 45 wib di Masjid Ar – Ridho tepatnya berdekatan dengan rumah korban.
Informasi yang dihimpun redaksi, tersangka bernama Yoko Alfianus Gea (22) warga Jalan Bunga Teratai No. 5, Kelurahan PB Selayang II, Kecamatan Medan Selayang bersama rekannya Rudi (tak diketahui identitasnya) meniatkan diri untuk melakukan pencurian dan kedua pelaku masuk kedalam Masjid ar-Ridho.
Dari dalam Masjid kedua pelaku melihat satu unit Handphone Samsung putih milik korban tergeletak di sebuah teras rumah dalam keadaan sedang di Charger.
Kemudian pelaku Rudi melancarkan aksi pencuriannya dengan memungut handphone milik korban, namun sayang aksinya itu sempat diketahui oleh korban sambil meneriaki kedua pelaku, “woi, ngapain kau?!! “.
Merasa terdesak pelaku Rudi meberikan instruksi kepada Yoko Alfianus Gea untuk menikam korban dengan sebilah pisau yang telah disiapkan sebelumnya didalam saku celana pelaku Yoko kemudian korban ditikam tepat mengenai perutnya.

Korban yang terluka melakukan perlawanan dan perkelahian singkat pun terjadi, hingga warga berdatangan keluar untuk membantu korban dan sang pelaku berhasil diringkus oleh warga, kemudian diserahkan ke Polsek Sunggal berikut dengan sebilah pisaunya. Sedangkan rekan tersangka berhasil melarikan diri sambil membawa handphone milik korban.
Kapolsek Sunggal, Kompol Daniel Marunduri SIK saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersangka, Minggu (10/9/2017).
“Sementara pelaku lainnya, Rudi kita lakukan pengejaran,” ujar Daniel. (RED/INDRA/RAHMAT/MAR).

