Lagi, Polres Karo Tangkap Pelaku Judi Togel
METRORAKYAT.COM | KARO — Polres Tanah Karo melalui Polsek Tigapanah juga mengamankan pelaku judi lainnya, Erik Pratama Hutapea (28), warga Desa Situnggaling, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo, Sabtu (9/9/2017) sekira pukul 21.45 wib.
Tersangka judi Togel ini diamankan di Simpang Tiga, Desa Situnggaling, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo. Bersama tersangka turut diamankan barang bukti, uang tunai sebesar Rp. 93.000.-, dua lembar kertas Bon/Faktur yang bertuliskan omset Togel, satu unit Handphone merk Nokia yang berisikan nomor Togel.
Kapolres Tanah Karo, AKBP. Rio Nababan, SIK saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersangka, Minggu (10/9/2017).
“Tersangka sudah ditahan, dan dijerat dengan pasal 303 KUH Pidana tentang perjudian,” kata Rio singkat. (RED/MR).

