Tiga pasangan ini diamankan Polsek Pancur Batu dari kamar hotel
METRORAKYAT.COM | MEDAN — Polsek Pancur Batu melaksanakan razia di Hotel Rio, Desa Sembahe, Kecamatan Pancur Batu, Sabtu (2/9/2017) sekira pukul 22.00 wib sampai 23.00 wib. Razia kali ini dipimpin Wakapolsek Pancur Batu, AKP. P. Pasaribu, didampingi Kanit Reskrim, Iptu S. Tarigan, Panit Binmas, Aiptu M. Al Rasyid, dan personil Polsek Pancur Batu.

Hasil razia kali ini, sebanyak tiga pasangan berlainan jenis ini ditemukan di dalam kamar hotel tersebut. Ketiganya yakni, Afendi Sembiring (20), warga Pasar X, Desa Kutalimbaru dengan pasangannya, Puspa Mawatda Sari (21), warga Suka Raya, Lorong Perjuangan, Desa Glugur Rimbun, Kecamatan Pancur Batu. Tirta Hardiansyah (19), warga Desa Tanjung Anom, Dusun III, Kecamatan Pancur Batu dengan pasangannya Mutiara Nabila (19), warga Setia Budi, Pasar VI, Kelurahan Medan Selayang. Dan Irwansyah Sitepu (39), warga Desa Kutambelin, Kelurahan Kutambelin, Kecamatan Laubeleng, Tanah Karo dengan pasangannya, Zumiati (41), warga Marike Penusunan, Desaa Kutambaru, Kabupaten Langkat.

Setibanya di kantor polisi, ketiga pasangan ini diberikan pengarahan dan bimbingan untuk tidak mengulangi perbuatannya. (RED/MR).
