Merampok handphone di angkot, pria ini dihakimi massa
METRORAKYAT.COM | MEDAN — Saat itu, Melisa Pakpahan (19), warga Jalan Balai Desa, Perum PDK Nusantara, Blok I, No.99, Deli Serdang, sedang menaiki angkutan umum kota, “MR X” jurusan Amplas ke Helvetia, Minggu (3/9/2017) sekira pukul 08.30 wib.
Setibanya di Jalan Sisingamangaraja tepatnya di Simpang Pelangi, seorang pria mendekatinya dan menarik handphonenya dengan dipaksa, dan akhirnya Melisa merelakan handphone merk Acer Z 320 warna putih miliknya dibawa pria yang ternyata maling itu. Melisa akhirnya berteriak minta pertolongan, hingga membuat warga berdatangan dan mengejar pelaku yang belum diketahui identitasnya itu. Tanpa basa basi warga pun menghakimi pelaku hingga babak belur.

Kapolsek Medan Kota, Kompol Martuasah Tobing SIK saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.
“Kita sudah membawa tersangka ke rumah sakit Bhayangkara guna perobatan, dan korban juga sudah membuat pengaduannya ke kantor” ujar Martuasah singkat. (RED/MR).
