POLSEK PANCUR BATU MENERIMA LIMA TERSANGKA PENGGUNA GANJA DARI LAPAS

POLSEK PANCUR BATU MENERIMA LIMA TERSANGKA PENGGUNA GANJA DARI LAPAS
Bagikan

METRORAKYAT.COM  |  MEDAN — Petugas Lapas Pancur Batu mengamankan lima tersangka atas kepemilikan Narkotika jenis Ganja, Rabu (13/9/2017), sekira pukul 19.30 wib.

Oleh petugas Lapas kemudian menyerahkan para tersangka, Hermanda Perdana (280, warga Jalan Eka Warni, Komplek Rispa III, Kecamatan Medan Johor, Suhermanto (37), warga Jalan Binjai, Km 13,6, Desa Diski, Kecamatan Sunggal, Danang Prasetia (25), warga Jalan Binjai, Km 10,5, Kecamatan Sunggal, Arfan Nasution (37), warga Jalan STM, Suka Rindu, Julius Pati (40), warga Jalan Binjai, Km 10,5, Kecamatan Sunggal, kepada pihak Kepolisian Sektor Pancur Batu melalui Kanit Reskrim, Iptu Sehat Tarigan didampingi Aipda Hendra Sembiring.

Foto Peter.

Kapolsek Pancur Batu, Kompol Choky Meliala SIK.SH, saat dikonfirmasi membenarkan penerimaan kelima tersangka pelaku Narkoba tersebut dari pihak Lapas Pancur Batu.

“Kelimanya sudah kita terima dan masih dalam tahap penyelidikan. Barang buktinya dua gulung daun Ganja kering,” jelas Kapolsek, Kamis (14/9). (RED/MR).

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.