POLSEK MEDAN AREA TANGKAP PENJAMBRET, SATU DPO
METRORAKYAT.COM | MEDAN — Polsek Medan Area Polrestabes Medan menangkap pelaku pencurian, Hasrat Laksana Manurung (27), warga Jalan Menteng VII, Gang Bahagia, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Sabtu (30/9/2017) sekira pukul 16.00 wib.
Informasi yang berhasil dihimpun redaksi, saat itu korban, Asima Elfina Sibarani (45), warga Jalan HM. Joni, Aspol Blok H, No.18, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, baru saja pulang mengajar dari sekolah SMP Negeri 16, Medan. Korban pulang dengan mengendarai sepeda motor seorang diri, ketika di Jalan HM. Joni, Pasar Merah atau tepatnya didepan Aspol, datang tersangka dengan rekannya, Muhammad Saleh alias Voco (DPO) dengan mengendarai sepeda motor, dan langsung menjambret kalung rantai Emas seberat delapan gram berikut mainan berlian anggur, ditaksir sebesar enam juta rupiah. Korban pun akhirnya mengadukan hal tersebut ke Polsek Medan Area.

Kapolsek Medan Area, Kompol Hartono, SH., saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut.
Hartono mengatakan bahwa tersangka telah ditangkap oleh pihaknya, saat tersangka diketahui berada di Jalan Menteng VII.

“Tersangka Hasrat Laksana Manurung berhasil ditangkap oleh anggota kita, pada hari ini (red-Sabtu, 30/9) sekira pukul 16.00 wib. Tersangka sempat mau melawan dan berusaha melarikan diri, namun usahanya dapat digagalkan petugas kita dengan menembak kaki tersangka. Saat digeledah, dari tersangka kita dapat satu buah gunting pada sakunya. Tersangka kita bawa ke rumah sakit Bhayangkara, dan selanjutnya diperiksa lebih lanjut. Sedangkan rekan tersangka yang bersamaan melakukan pencurian kita lakukan pengejaran. Tersangka dijerat dengan pasal 365 KUH Pidana,” jelas Kapolsek. (RED/MR).

