POLRES TAPTENG DAN DINKES, KESBANGPOL, GELAR RAZIA DI SEJUMLAH APOTIK

POLRES TAPTENG DAN DINKES, KESBANGPOL, GELAR RAZIA DI SEJUMLAH APOTIK
Bagikan

METRORAKYAT.COM  |  TAPANULI TENGAH — Polres Tapanuli Tengah bersama Kesbangpol, Dinas Kesehatan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah melaksanakan razia terhadap sejumlah apotik dan toko obat-obatan, menyikapi peredaran obat terlarang jenis PCC dan Obat keras lainnya seperti obat G, Rabu (27/9/2017) sekira pukul 10.00 wib.

Foto Peter.

Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP. Hari Setyo Budi, S.I.K., M.Si melalui Kasat Reserse Narkoba Polres Tapteng, AKP. Sammailun Pulungan, SH., menyampaikan, bahwa giat razia tersebut untuk menekan peredaran obat-obatan yang dianggap keras dan dilarang beredar untuk umum.

Foto Peter.

 

Foto Peter.

 

Foto Peter.

 

Foto Peter.

“Kita lakukan razia di Aptik Hikmah, di Jalan Sibolga-Padang Sidimpuan No.32, Pandan, Apotik Syifa, di Jalan Sidolga-Padang Sidimpuan, No.26, Pandan, Toko Obat Wina Farma, di Jalan AR. Surbakti, Lingkungan IV, Kelurahan Sibuluan, Kecamatan Pandan, dan Toko Obat Yuthe, di Jalan Sibolga-Padang Sidimpuan, Kecamatan Sarudik. Dari hasil razia, keempat toko obat tersebut tidak ada ditemukan Obat PCC dan obat keras lainnya,” papar Kasat Narkoba kepada wartawan. (RED/MR).

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.