Polres Tapsel Ungkap Kasus Pembunuhan Di Sipirok
METRORAKYAT.COM | TAPANULI SELATAN — Polres Tapanuli Selatan menangkap seorang tersangka pembunuhan, Risky Harianto (23), di Lingkungan I, Kelurahan Sipirok Godang, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan, Kamis (28/9/2017) sekira pukul 17.00 wib.
Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP. Mohammad Iqbal, SIK.MSI., melalui Kasat Reskrim, AKP. Ismawansa, SIK., menjelaskan, bahwa korban, Parlindungan Siregar (30) dibunuh karena motif sakit hati. Sedangkan istri korban, Helmi Dayanti Harahap (25) selamat dari kekejaman sang pembunuh.

“Korban tewas adalah Parlindungan Siregar, luka yang dialami adalah luka bacok di kepala bagian belakang, luka gorok pada leher, luka tusuk pada dada kanan, luka tusuk pada perut, luka bacok pada tangan kanan dan kiri, serta bagian kaki. Sedangkan istrinya, Helmi, saat ini masih dirawat di rumah sakit Sipirok. Korban yang selamat mengalami luka bacok dibagian kepala dan tangan. Korban saat ini masih kritis,” jelas Kasat Reskrim, Kamis (28/9).
Lebih lanjut kata Kasat Reskrim, penangkapan tersangka bermula dari informasi masyarakat yang mengatakan bahwa tersangka sedang berada di rumah pamannya, di Labuhan Rasoki.
“Saat dilakukan pengamanan terhadap tersangka, pelaku mencoba lari kemudian dilakukan tembakan peringatan namun tidak di indahkan. Petugas terpaksa melumpuhkan tersangka. Selanjutnya tersangka dibawa ke rumah sakit. Pelaku masuk melalui pintu samping rumah yang terbuat dari papan dengan cara mencongkel dinding rumah korban,” tutup mantan Kasat Reskrim Polres Binjai ini. (RED/MR).

