Polres Metro Tangerang Amankan Seorang Pria Nekat Cekik Sopir Taksi
METRORAKYAT.COM | TANGERANG – Entah apa yang ada di benak Trio Hermawan (35). Pria asal Way Kanan, Lampung, ini nekat merampok sopir taksi di Cikokol, Kota Tangerang, Sabu (30/9/2017) sore.
Akibat aksi jahatnya, Trio pun menjadi korban amukan massa yang kesal dengan ulahnya. Beruntung nyawa Trio selamat setelah petugas membawanya ke kantor polisi.
Informasi yang dihimpun di lokasi, peristiwa yang dilakukan Trio terhadap seorang sopir taksi Express bernama Edi Setiawan (45). Menurut korban, pria asal Lampung itu menaiki taksinya dari Stasiun Jatinegara, Jakarta Timur. “Dia minta diantar ke Terminal Kalideres. Sampai disana, dia minta diantar ke Tangerang,” ucap korban.
Sesampainya di Cikokol, Kota Tangerang, Trio yang duduk di kursi belakang tiba-tiba mencekik leher pengemudi taksi. Tak hanya itu, pelaku juga memukuli wajah korban. “Mendapat serangan itu, saya langsung buka kaca mobil dan berteriak minta tolong, ” ujarnya.
Warga sekitar yang melihat peristiwa tersebut kemudian datang membantu korban. Pelaku yang terkepung di dalam mobil pun hanya bisa pasrah. Trio menjadi terdakwa pengadilan jalanan akibat ulahnya.
Trio mengaku terpaksa merampok sopir taksi lantaran tak punya uang untuk pulang ke kampung halamannya di Pagar Iman, Kecamatan Negeri Besar, Kabupaten Way Kanan, Lampung. “Saya tidak punya ongkos buat pulang kampung,” tuturnya lirih usai dikeroyok warga.
Kasus perampokan yang dilakukan Trio kini ditangani jajaran Polres Metro Tangerang. Trio terancam mendekam di jeruji benci selama 12 tahun. Sebab, polisi akan menjeratnya dengan Pasal 364 KUHP. (RED/MR)

