Dinkes Asahan Sidak Terkait Obat Berbahaya PCC
METRORAKYAT.COM | KISARAN — Terkait obat berbahaya jenis Paracetamol Caffein Carisoprodol (PCC), Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Asahan sampai hari ini belum menemukan obat keras berbahaya tersebut beredar secara bebas di Asahan.
” Dari hasil kunjungan ke sejumlah Apotik dan Toko Obat, kita tidak menemukan obat yang menjadi keresahan masyarakat tersebut, ” ujar Kadinkes Asahan, dr Haris Yudhariansyah, kepada awak media usai melakukan kunjungan ke beberapa Apotik di Kota Kisaran,Jumat (29/9/2017).
Didampingi Zalidah (Kasi Farmasi), dr Haris juga mengatakan bahwa pihaknya juga melakukan pemeriksaan Administrasi Apotik, agar dalam beroperasi setiap Apotik melaksanakan aturan sesuai dengan prosedur yang telah berlaku.
” Memang masih ada ditemukan yang kurang, namun masih bisa dilakukan pembinaan terhadap pengelola Apotik yang bersangkutan, Artinya seluruh obat yang keras harus sesuai dengan resep dokter tidak boleh dikonsumsi tanpa aturan, ” jelas Haris.
Saat melaksanakan sidak, Dinkes juga melibatkan pihak Pol PP Asahan, Ikatan Apoteker Indonesia Cabang Asahan. Adapun Apotik yang dikunjungi Tim Sidak diantaranya, Apotik Matahari, Apotik Paten, Apotik Berdikari dan Apotik lainnya. (MR/Abid)
