Perkara mabuk jadi tragedi pembunuhan di Dairi
METRORAKYAT.COM | SIDIKALANG — Polres Dairi berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap L.Hutasoit (51) warga Desa Sirata, Kecamatan Silima Pungga-Pungga, Dairi, Kamis (7/9/2017) sekira pukul 03.00 wib.
Kapolres Dairi, Ajun Komisaris Besar Polisi Dedy Tabrani, S.Ik.M.Si., kepada wartawan saat paparan menjelaskan, kronologis kejadian bermula Rabu (6/9) sekira pukul 21.00 Wib, korban bersama rekannya, Parlaungan Silaban (46) dan Mangappu Sianturi (39) sedang duduk di kursi depan rumahnya. Tersangka, B.Silaban (58) datang kerumah korban dengan memarkirkan sepeda motornya sambil berkata dengan suara kuat, sehingga membuat korban menegurnya.

“Kenapa disini kau ribut-ribut ? Di kedai orang lainnya kau minum tapi disini kau ribut – ribut ?,” tiru Kapolres sesuai dengan omongan korban.
Tersangkapun menjawabnya dengan lantang, Kenapa rupanya ?, karenya korban menyuruh tersangka pulang. Namun, tersangka tidak mau, kembali korban menyuruh tersangka pulang kerumahnya. Kali ini tersangka pulang, tetapi tersangka datang lagi melewati samping rumah menuju kebelakang rumah korban. Karena korban melihat tersangka masih disekitar rumahnya, korban menyuruh rekannya untuk mengusir tersangka.

Belum sempat korban bertemu dengan rekannya, tersangka tiba-tiba menikam korban pada sebelah kiri tubuhnya sampai menembus ke belakang. Tersangka pun melarikan diri. Rekan korban yang mengetahui kejadian tersebut langsung membawa korban ke Puskesmas, sayang saat dalam perjalanan, korban meninggal dunia akibat kehabisan darah.
“Setelah menerima laporan dari keluarga korban dan saksi-saksi di Mapolsek Parongil, kita membentuk Tim pencarian tersangka melalui personil Polsek Parongil dan Sat Reskrim Polres Dairi. Dan, tersangka berhasil kita tangkap dan saat ini ditahan di Polres Dairi,” pungkas Kapolres. (RED/MR).
Tonton Video Arung Jeram di bawah ini:
