Percepat Pembangunan Huntap, Satgas PRR Minta Pemda Selesaikan Dokumen Usulan Bulan Ini
METRORAKYAT.COM, JAKARTA – Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR)
Pascabencana Sumatera mempercepat pemulihan hunian masyarakat terdampak di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Strategi utamanya adalah
mempercepat penyaluran bantuan stimulan rumah rusak ringan dan sedang,
sekaligus mengoptimalkan dukungan bagi pembangunan hunian tetap untuk
rumah rusak berat.
Percepatan tersebut ditempuh dengan memastikan seluruh dokumen usulan
bantuan rumah diselesaikan paling lambat pada Agustus 2026. Kelengkapan
data dan dokumen menjadi kunci agar tahapan bantuan dapat diproses lebih
cepat, tepat sasaran, serta memberi kepastian bagi penyintas yang masih
menunggu pemulihan tempat tinggal.
Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi Badan Nasional
Penanggulangan Bencana (BNPB) Jarwansah mengatakan pihaknya tengah
mengoptimalkan penggunaan Dana Siap Pakai (DSP) untuk mempercepat
pemulihan hunian masyarakat terdampak.
“Sekarang ini BNPB juga sedang kebut optimalisasi anggaran dari sumber
DSP. Alokasi stimulan rusak ringan dan rusak sedang dioptimalkan dapat
dipakai juga untuk huntap rusak berat,” kata Jarwansah dalam
keterangannya.
Ia menambahkan, sejumlah pemerintah daerah terdampak dipanggil khusus
untuk melengkapi dokumen usulan tahapan bantuan. Langkah ini dilakukan
agar proses administrasi tidak menghambat percepatan pemulihan di
lapangan.
“Beberapa daerah sengaja dipanggil khusus berkantor di BNPB untuk
percepatan kelengkapan dokumen usulan tahapan bantuan. Arahan Bapak
Kepala BNPB, tim daerah tidak boleh pulang sebelum dokumen lengkap,”
ujar Jarwansah.
Berdasarkan laporan per 10 Agustus 2026. BNPB telah menyalurkan Rp748,94
miliar kepada BPBD di tiga provinsi terdampak. Dari jumlah tersebut,
Rp676,60 miliar telah ditransfer kepada masyarakat dan realisasi belanja
yang dilaporkan pemerintah daerah mencapai Rp387,14 miliar.
Di Aceh, transfer BNPB kepada BPBD mencapai Rp653,70 miliar, dengan
Rp595,22 miliar telah disalurkan kepada masyarakat dan realisasi belanja
Rp358,86 miliar. Di Sumatera Utara, transfer BNPB mencapai Rp71,82
miliar, dengan penyaluran kepada masyarakat Rp61,62 miliar dan realisasi
belanja Rp19,44 miliar. Sementara di Sumatera Barat, BNPB telah
menyalurkan Rp23,42 miliar kepada BPBD, dengan Rp19,77 miliar telah
ditransfer kepada masyarakat serta realisasi belanja Rp8,84 miliar.
Data realisasi belanja tersebut masih bersumber dari laporan pemerintah
daerah dan terus dilengkapi dengan dokumen pertanggungjawaban sebagai
bagian dari penguatan akuntabilitas program.
Dalam pembangunan huntap, BNPB mencatat kebutuhan di tiga provinsi
mencapai 27.809 unit. Sebanyak 938 unit masih dalam proses pembangunan,
sedangkan 117 unit telah selesai. Data ini akan terus disempurnakan
bersama penyedia dan pemerintah daerah dengan dukungan dokumen
pendukung.
Aceh menjadi provinsi dengan kebutuhan hunian tetap terbesar, yakni
24.405 unit, dengan 925 unit dalam proses dan 106 unit selesai. Sumatera
Utara membutuhkan 1.531 unit huntap, dengan 12 unit dalam proses dan dua
unit selesai. Sementara Sumatera Barat membutuhkan 1.873 unit, dengan
satu unit dalam proses dan sembilan unit telah selesai.
“Khusus dokumen usulan rumah rusak ini harus sudah lengkap dan dikunci
paling lambat sampai bulan Agustus 2026 saja agar kerja-kerja lebih
fokus, terencana dan terarah,” tegas Jarwansah.(MR/Is)
