Pejabat PN Medan Jadi Korban Proyek Rehab Senilai Rp 6,5 Milyar
METRORAKYAT.COM | MEDAN – Proyek rehab bangunan belakang Pengadilan Negeri Medan kembali memakan korban.
Setelah sebelumnya Dodi, seorang pekerja bangunan, kaki kanannya robek setelah terjatuh dari atas seng bangunan pengadilan, kini giliran PPK yang juga Subbagian Perencanaan, IT&Pelaporan Pengadilan, Marelitua Simanjuntak yang menjadi korban.
Informasi ini bermula saat awak media yang biasa meliput meliput di pengadilan, Jumat (22/09/17) hendak mengkonfirmasi belum terpasang jaring biru pengamanan proyek rehab bangunan pengadilan. Saat itu seorang pegawai diruangan kerja Marelitua menyebutkan bahwa pimpinannya tidak masuk dari kemarin.
“Bapak tidak masuk bang dari kemarin, dia sakit,”ucap pegawai perempuan tersebut tanpa menyebutkan alasannya.
Tidak berhasil mengkonfirmasi para wartawan hendak mengkonfirmasi kepada pimpin proyek yang dikerjakan oleh PT Hara Putra Utama.
Namun ketika melangkah menuju gedung belakang dimana lokasi proyek dikerjakan, para jurnalis bertemu dengan para pegawai pengadilan dan bertanya, mau ngapain bang?. Kalau mau konfirmasi Pak Marelinya lagi sakit, dia mengalami kecelakaan jatuh hendak ke kamar mandi pada Rabu Sore kemarin.
“Bapak itu jatuh, tangan kanannya patah,”ucap pegawai tersebut.
Kemarin pas jatuh, Pak Mareli langsung dilarikan ke Rs Elisabeth Medan untuk perawatan.
“Mungkin Senin (25/09), bapak itu sudah masuk kerja,”ucapnya sembari berlalu.
Dari amatan wartawan, lokasi proyek pengadilan senillai Rp 6,5 Milyar, rawan kecelakaan tidak hanya pekerja tapi para pengunjung maupun para tahanan yang masuk melalui pintu belakang pengadilan.
Bahkan keluhan ini datang dari pengguna jalan yang melintas terkadang tak hanya debu material bangunan pun mengenai pengendara.
Tak hanya itu pekerjaan bangunan juga melewati batas waktu kerja, dimana pekerjaan tetap berlanjut hingga malam harinya.(MR/red)
