LAGI, POLRES ASAHAN MEMBEKUK PENGGUNA SABU

LAGI, POLRES ASAHAN MEMBEKUK PENGGUNA SABU
Bagikan

METRORAKYAT.COM  |  ASAHAN — Polres Asahan berhasil menangkap satu orang pelaku Narkotika jenis Sabu-sabu, Debi Kurniawan Matondang (26), warga Sukaraja Pekan, Desa Simpang Empat, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan, Rabu (27/9/2017) sekira pukul 23.00 wib.

Kapolres Asahan, AKBP. Kobul S. Ritonga SIK.MSI., saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersangka. Kapolres menjelaskan, penangkapan tersangka bermula informasi yang diterima dari seorang warga masyarakat, yang mengatakan bahwa ada seorang lelaki membawa Narkotika jenis Sabu.

“Setelah kita ketahui ciri-ciri tersangka, pelaku kita amankan dari suatu lokasi di Dusun IX, Desa Simpang Empat. Tersangka kita minta mengeluarkan isi kantongnya. Dan ditemukan satu bungkus plastik klip kecil diduga berisi Sabu-sabu seharga Rp. 150.000,-, 1 buah kaca pirek dan 1 buah mancis kuning. Tersangka mengakui bahwa Sabu tersebut untuk dipakainya,” jelas Kapolres, Kamis (28/9/2017). 

Tonton Video Arung Jeram di bawah ini:

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.