Karena sering diancam, kedua orangtuanya melaporkan putranya ke Polisi
METRORAKYAT.COM | MEDAN — A. Nainggolan (65) dan Rosmaida Tambunan (62), warga Jalan Karya Perbatasan Lorong 12, Kecamatan Pangkalan Masur, resah dengan ulah putranya, Robet Nainggolan (32). Robet sering meminta sejumlah uang dan mencuri perhiasan kedua orangtuanya, hanya untuk membeli Narkoba. Bahkan tak segan-segan, Robet sering mengancam kedua orangtuanya, apabila permintaannya tidak dipenuhi.
Demikianlah keluh kesah ayah dan ibu Robet saat memberitahukannya kepada pihak Polsek Delitua, Selasa (19/9/2017) di ruangan Unit Binmas pada pukul 15.00 Wib.

Kapolsek Delitua, Kompol Wira Prayatna SIK saat dikonfirmasi mengatakan, Robet telah diamankan pihaknya dan selanjutnya diserahkan kepada Panti Rehab LRPPM.

“Sudah sejak 1 tahun yang lalu kedua orangtuanya sangat ketakutan atas perilaku anaknya. Karena prilakunya mulai minta duit hingga mencuri barang-barang yang ada di rumahnya. Semua dilakukan untuk membeli Narkoba. Bahkan emas yang di kumpulkan ibunya, sedikit demi sedikit diambil dan dijual juga untuk membeli Narkoba. Sehubungan dengan pristiwa inilah maka kedua orangtuanya melaporkan anaknya kepada kita dan meminta perlindungan. Karena mereka sangat takut jika nyawanya terancam oleh anak kandungnya sendiri,” jelas Kapolsek, Kamis (21/9/2017).

Lebih lanjut kata Kapolsek, Robet diamankan Polsek Delitua sekira pukul 02.00 wib, pada Kamis (21/9). (RED/MR).
