Bhabinkamtibmas, Babinsa Dan Kelurahan Bawa Warga Ini Ke RSJ Untuk Dirawat
METRORAKYAT.COM | MEDAN — Tergerak untuk menolong orang lain, seperti inilah yang dilakukan ke tiga pilar, saat membawa seorang warga yang mengalami gangguan mental ke Rumah sakit Jiwa, di Jalan Jamin Ginting, KM 10.5, Lingkungan V, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan, Kamis (21/9/2017) pukul 11.00 wib.
Ketiga pilar tersebut adalah, Personil Polsek Delitua, Bhabinkamtibmas, Aiptu Husain, Babinsa, Serma A.Siahaan, Lurah Simpang Selayang yang diwakili oleh Bismar Sembiring. Ketiganya bergegas membawa Tobat Meliala (40), warga Desa Tanjung, Kecamatan Tiga Nderket, Kabupaten Karo, ke Rumah Sakit Jiwa.

Kapolsek Delitua, Kompol Wira Prayatna SIK mengatakan, bahwa sebelumnya pihak Kepolisian mendapat kabar ada warga di lingkungan V, Kelurahan Simpang Selayang yang mengalami gangguan mental.

“Sebelumnya, Tobat tinggal di rumah saudaranya Jani Tarigan. Warga yang mengalami gangguan mental itu, sering marah-marah di rumah, dan merusak bunga tetangganya. Setelah mendapatkan informasi itu, kita hubungi pihak Babinsa dan Kelurahan, agar bersama-sama mendatangi rumah Jani Tarigan, untuk merujuk Tobat ke Rumah Sakit Jiwa untuk dirawat. Saat ini sudah ditangani pihak rumah sakit,” jelas Wira. (RED/MR).

