Dua unit rumah terbakar di wilkum Polsek Delitua
METRORAKYAT.COM | MEDAN — Dua unit rumah papan hangus terbakar pada Senin (18/9/17) sekira pukul 03.00 wib di Jalan Tritura/ Jl A.H Nasution, Lingkungan 10, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Medan Johor- Medan.
Menurut informasi yang dihimpun, 2 unit rumah yang terbakar berukuran 10 x 6 meter, dan masing -masing rumah tersebut digunakan Kasiani alias buk Yan untuk berjualan nasi dan Khairudin Simarmaya sebagai tempel ban.

Tidak diketahui penyebab pasti dari kebakaran tersebut, namun sumber api berasal dari tempat usaha bengkel milik Khairudin Simarmata, untuk sementara sumber api masih dalam tahap penyelidikan.
Terlihat, personil Polsek Delitua bersama dengan masyarakat sekitar berusahan memadamkan api sambil membantu petugas Damkar yang turut berusaha memadamkan api dengan mengerahkan 10 unit bus Damkar.
Kapolsek Delitua saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya turun dengan sigap membantu unit Damkar dalam memadamkan api.
“Pada peristiwa kebakaran ini tidak tidak ada korban jiwa, namun sang pemilik bengkel Kaharudin Simarmata menderita luka bakar ringan pada tangan sebelah kirinya, dan saat ini dirawat di RS Mitra Sejati Deli Serdang,” kata Wira, Senin (18/9/2017).
Wira menambahkan, berdasarkan keterangan saksi Januar alias Anggi (33), saat itu sedang berada diseberang jalan dari lokasi kebakaran itu, melihat ada celah api yang keluar dari arah rumah tersebut, saksi yang curiga mendatangi rumah kayu tersebut dan benar mendapati api tiba tiba membesar dengan sekejap membakar 2 rumah kayu itu dan melumat habis tak bersisa. (RED/INDRA).
