DUA TERSANGKA MALING SENG DITAHAN POLSEK MEDAN BARAT
METRORAKYAT.COM | MEDAN — Dua kuli bangunan ini menjadi pelaku pencurian dan ditangkap polisi di Jalan Karya 1, Depan SMP N 16, Kecamatan Medan Barat, Kamis (14/9/2017) sekira pukul 15.00 wib.
Mereka adalah Ahmad Faisal Lubis (28), warga Jalan Karya, Gang Suka Ria, No. 47, Kecamatan Medan Barat dan Yusnidar Daili (36), warga Jalan Karya, Lorong 18, Gang Swadaya, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat.
Informasi dikepolisian mengatakan, saat itu kedua pelaku melakukan pencurian seng, dengan menggunakan satu buah pahat besi, satu buah martil, satu buah gergaji besi, dirumah korban, Wirdiati (50) warga Jalan Karsa No. 15, Kelurahan Karang Berombak. Karena ketahuan oleh warga, kedua pelaku ini pun dikejar, dan berhasil ditangkap di Jalan Karya 1 tepatnya di depan SMP Negeri 16. Kemudian oleh warga melaporkannya ke Polsek Medan Barat.
Kapolsek Medan Barat, Kompol Victor Ziliwu SIK saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan kedua tersangka.
“Kita telah amankan kedua tersangka dan hasil curiannya berupa sembilan lembar seng putih,” kata Victor, Senin (18/9/2017). (RED/MR).
