Security Bank Danamon Diduga Aniaya Nasabah, LSM Penjara Minta Polres Nias Segera Tahan Pelaku

Security Bank Danamon Diduga Aniaya Nasabah, LSM Penjara Minta Polres Nias Segera Tahan Pelaku
Bagikan

METRORAKYAT.COM. |  GUNUNG SITOLI —-Terkait kasus penganiayaan yang diduga dilakukan Oknum Security Bank Danamon Cabang Nias terhadap nasabah (RDW) akhirnya terlapor diperiksa di Polres Nias, Kamis (03/7/2017).

“Ia benar bang, kita sudah panggil terlapor untuk diminta keterangan, dan dalam waktu dekat ini juga kita akan panggil pelapornya,”Ujar seorang  petugas di unit reskrim Polres Nias.

Ketua Lsm Penjara Markus Hulu ketika di temui metrorakyat.com di kediamannya, meminta kepada Kapolres Nias agar pelaku penganiayaan yang diduga dilakukan Oknum security Bank Danamon segera di ditahan.

“Karna Sekarang bukan jamanya lagi melakukan kekerasan terhadap orang lain, Negara kita ini Negara hukum, pelaku penganiayaan ini harus segera ditangkap dan diproses sesuai dengan undang undang yang berlaku dinegara kita,”tegasnya.

“Polisi harus segera tangkap, jangan berlarut-larut. Segera Inapkan para pelakunya ke hotel prodeo termahal di Dunia yaitu Rumah Tahanan Negara.” Pungkasnya.(MR2/d1-red)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.