Terkait Dugaaan Penyalahgunaan Dana Publikasi 2016, Humas Muratara Dipanggil Jaksa

Terkait Dugaaan Penyalahgunaan Dana Publikasi 2016, Humas Muratara Dipanggil Jaksa
Bagikan

METRORAKYAT.COM  |  LUBUK LINGGAU — Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau Memanggil Aan Andrean Kabag Humas Kabupaten Muratara , Kamis (3/8/17) sekitar pukul 10.00 WIB.

Namun, dari informasi yang diperoleh media, pemanggilan ini terkait laporan dugaan penyalahgunaan dana publikasi 2016 yang di terima pihak kejaksaan Lubuklinggau.

Saat keluar dari ruangan Kasi Pidsus ,Aan mengatakan kepada awak media kehadirannya di kejaksaan memenuhi  panggilan dari penyidik.

“Kehadiran saya di sini sebatas sering saja,untuk jelasnya, tanyakan langsung kepada pihak Kejari Lubuklinggau,” jelasnya.

Sementara itu, Kasi Pidsus kejaksaan Lubuklinggau, Naimullah,ketika dikonfirmasi terkait kedatangan Kabag humas Pemkab Muratara mengatakan pemanggilan ini ini terkait laporan yang diterima pihak kejari,namun Naimullah belum belum bisa menjelaskan semua untuk saat ini pada awak media.

“Pemanggilan ini tindak lanjut laporan yang kami terima sebelum nya,ini baru melakukan wawancara terhadap yang bersangkutan,”ujarnya.

Dijelaskannya lagi,” setiap ada pangilan awal, pasti ada pemanggilan Akhir ,namun kita belum tau kapan kepastiannya,kami belum bisa memberikan keterangan resmi tapi,kami akan mengundang wartawan untuk menjelaskan hasil pemeriksaan secara terbuka dan transparan,”jelas kasi Pidsus kejaksaan Negeri Lubuk Linggau.(MR2/Herly)

Tonton Video Arung Jeram di bawah ini:

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.