PT Unilever Diduga Buang Limbah Sembarangan di KEK Sei Mangke Kabupaten Simalungun

PT Unilever Diduga Buang Limbah Sembarangan di KEK Sei Mangke Kabupaten Simalungun
Bagikan

METRORAKYAT.COM | KAB.SIMALUNGUN – PT Unilever salah satu perusahaan yang bergerak dibidang pembuatan bahan baku seperti sabun dan sejenisnya diduga tidak memiliki lokasi pembuangan limbah yang baik dan benar. Sebab, sampai saat ini, perusahaan tersebut masih membuang limbah sisa hasil produksi ke daerah Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangke Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara.

Berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan oleh tim metrorakyat.com, Selasa, (15/8/2017) dikawasan KEK Sei Mangke Kabupaten Simalungun, tepatnya di areal kebun sawit, ditemukan ada saluran parit diantara pohon kelapa sawit yang mana airnya sudah tercemari oleh limbah yang diduga sisa pembuangan dari PT.Unilever tersebut yang jarak perusahaannya tidak jauh dari lokasi.

Dampak dari limbah perusahaan tersebut dikhawatirkan dapat berdampak buruk terhadap ekosistem lingkungan termasuk kesehatan penduduk setempat. Dan ini sudah berlangsung lama, tanpa ada tindakan dari pihak-pihak yang berkompeten.

Menurut salah satu karyawan yang dijumpai dilokasi kebun PTPN-3 tersebut Pak Tobing(49) mengatakan bahwa kegiatan tersebut sudah berlangsung lama didaerah tersebut. “ Kalau kita lihat, limbah pembuangan tersebut berwarna keruh dan hitam sesekali mengeluarkan bau busuk yang menyengat,” katanya.

Tambahnya lagi, sudah banyak masyarakat, termasuk Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan awak media yang telah menyoroti limbah pembuangan yang diduga bersumber dari PT Unilever, namun seakan pemilik perusahaan tersebut tidak mempersoalkannya dan seakan kebal hukum.

“ Disaat ada lembaga pemerhati lingkungan turun dan memberitahukan terkait limbah kepada perusahaan, maka, perusahaan seakan memberitahukan bahwa pihaknya tidak menyalahi kerena telah ada menyiapkan pompa yang dipasang selang sebagai alat untuk membuang limbahnya ke salah satu tempat,” sambung pria tersebut.

Saat sudah aman, lanjutnya, maka pihak perusahaan kembali membuang limbah pembuangan sisa produksi mereka ke saluran parit yang telah disediakan tanpa memiliki izin AMDAL resmi dari Pemkab Simalungun dan Badan Lingkungan Hidup.

“ Abang bisa lihat sendiri, rerumputan yang tumbuh didekat saluran pembuangan limbah sudah pada layu dan mati akibat tercemar limbah,” jelasnya.

Dengan adanya penemuan ini, diharapkan pihak Pemerintah Kabupaten Simalungun dan instansi terkait dapat turun meninjau langsung kelokasi dan jika ditemukan adanya pencemaran lingkungan dampak dari limbah tersebut agar meminta pertanggungjawaban dari pihak PT Unilever selaku pihak produksi.(MR/TIM-red)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.