PRIA INI NEKAT JUAL SABU, DENGAN ALASAN FAKTOR EKONOMI DAN BAYAR HUTANG

PRIA INI NEKAT JUAL SABU, DENGAN ALASAN FAKTOR EKONOMI DAN BAYAR HUTANG
Bagikan

METRORAKYAT.COM  |  MEDAN — Dua orang pengedar Narkotika jenis Sabu-sabu, MP alias Yeyen (33), warga Jalan Pintu Air 4, Gang Tador, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor dan Felan Banni Kitta (36), warga Jalan Pintu Air 6, No.9, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, ditangkap petugas Kepolisian Sektor Delitua, Senin (21/8/2017) sekira pukul 16.00 wib, di kediaman MP.

Kapolsek Delitua, Kompol Wira Prayatna SIK saat dikonfirmasi menjelaskan, penangkapan kedua pengedar Sabu tersebut berawal dari informasi masyarakat, Senin (28/8/2017). Masyarakat disekitar kediaman pelaku mengatakan, bahwa rumah MP sering dijadikan tempat transaksi Narkoba. Berbekal informasi tersebut, akhirnya petugas meluncur ke lokasi. Setibanya di lokasi, ternyata rumah MP memakai kaca tembus pandang sehingga pelaku mengetahui kedatangan petugas. Pelaku kemudian mencoba melarikan diri, namun gagal setelah polisi mengejarnya keduanya.

“Dari keduanya kita mengamankan barang bukti berupa 5 plastik klip besar berisikan sabu-sabu, 1 plastik klip kecil berisikan sabu-sabu, 1 skil ( timbangan elektrik), 1 am daun ganja, 1 kotak rokok Dji Sam Soe Hitam. Dari hasil interogasi kita, salah seorang tersangka menjual sabu karena faktor ekonomi dan hutang,” kata Wira. (RED/MR).

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.