Berpura-pura cari kawan di rumah orang, ternyata pria ini maling…

Berpura-pura cari kawan di rumah orang, ternyata pria ini maling…
Bagikan

METRORAKYAT.COM  |  MEDAN — Polsek Delitua menangkap Riky Chandra (34), warga jalan Nyiur 8, No.13, kelurahan Mangga, kecamatan Medan Tuntungan. Abdi diamankan warga saat hendak mencoba melakukan pencurian, di jalan Jamin Ginting, Km 11,5, kelurahan Simpang Selayang, Senin (21/8/2017) sekira pukul 01.30 wib.

Informasi di kepolisian mengatakan, saat itu sekira pukul 00.30 wib, korban, Abdi Gurusinga (34) sedang berada di rumahnya, dan mendengar ada suara langkah kaki seperti sedang menaiki tangga. Tangga tersebut menuju lantai II rumahnya dengan posisi diluar rumah. Karena curiga, korban lantas mengintip dan langsung memergoki Riky, dan sebelumnya tersangka sudah dipergoki karyawannya. Riky dipergoki saat memasuki kamar, dan ketika ditanya Riky beralasan mau mencari rekannya bernama Doni. Korban tidak langsung percaya, dan selanjutnya tersangka diamankan dan sempat dihakimi massa, dan selanjutnya digelandang ke Polsek Delitua. Sedangkan rekan pelaku melarikan diri.

Kapolsek Delitua, Kompol Wira Prayatna, SIK saat dikonfirmasi membenarkan Riky diamankan pihaknya, Selasa (22/8). Dari hasil pemeriksaan kata Wira, tersangka Riky mengakui akan melakukan pencurian di rumah korban, dan pelaku juga sudah pernah melakukan pencurian sebanyak dua kali di Padang Bulan dan Simalingkar. (MR/RED).

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.