Belum sempat memakai sabu, pria ini keburu ditangkap Polsek Sunggal

Belum sempat memakai sabu, pria ini keburu ditangkap Polsek Sunggal
Bagikan

METRORAKYAT.COM  |  MEDAN — Polsek Sunggal menangkap Amirsyah Lubis (45), atas kepemilikan narkotika jenis sabu, Kamis (10/8/2017) sekira pukul 15.00 wib di jalan Flamboyan 1, kelurahan Tanjung Selamat, kecamatan Medan Tuntungan.

Kapolsek Sunggal, Kompol Daniel Marunduri, SIK kepada wartawan memaparkan, tersangka diamankan petugas setelah menerima informasi dari masyarakat, bahwa Amirsyah menyimpan narkotika jenis sabu. Mendapat informasi dari warga, petugas bergegas menuju jalan Flamboyan 1, kelurahan Tanjung Selamat melihat seorang pria yang mencurigakan mengendarai  sepeda motor honda Revo, melaju kencang.

“Dan kita dekati pria tersebut kita lakukan pemeriksaan, dan kita temukan 1 satu paket/bungkus plastik klip kecil yang berisikan narkotika jenis sabu sabu. Berdasarkan pengakuan tersangka, sabu itu baru saja dibelinya dari seorang laki laki dengan panggilam Mas seharaga Rp. 50.000. Dan pelaku langsung kita gelandang ke Polsek dan kita lakukan penahanan,” jelas Daniel. (RED/MR).

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.