Polres Nias Bekuk Seorang Terduga Pembunuh Pelitaman Talumbanua
MetroRakyat.com I Gunungsitoli-Dalam waktu 1 (satu ) jam, di bawah pimpinan Kasat Narkoba AKP Arius Zega,SH,MH bersama personil Sat Intelkam Polres Nias Bripka Fridolin Zendrato, Bripka Paul Telaumbanua dan Brigadir Dermawan Laoli berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku Pembunuhan yang terjadi di Dusun I Sisarahilidaso Desa Sisarahili Sisambualahe Kecamatan Gunungsitoli. Sabtu, (01/07/17)
Pada penangkapan terduga pelaku, Firman Gulo (30) diamankan tanpa perlawanan saat sedang berupaya melarikan diri menumpang becak mesin di daerah Fodo Kecamatan Gunungsitoli Selatan Kota Gunungsitoli, Nias – Sumatera Utara.
Menurut pengakuan Firman Gulo, dirinya telah melakukan penganiayaan serta Pembunuhan terhadap korban Pelitaman Telaumbanua (46), karena kesal dengan perkataan korban dan sempat cekcok dengan terduga pelaku.
Kasat Reskrim Polres Nias AKP S.K. Harefa Mengatakan, tersangka FG alias AJ yang diduga mengetahui terjadinya tindak pidana pembunuhan tersebut.
“Sudah kita amankan dan akan kita lakukan gelar perkara dan Penyelidikan lebih lanjut untuk menerapkan pasal yang akan dipersangkakan terhadap yang bersangkutan,” terangnya melalui Ps Paur Humas Polres Nias Restu Gulo.
Sementara Wakapolres Nias Kompol Herwansyah Putra,SH,M.Si, Setelah penanangkapan tersuga, langsung mendatangi Kantor Sat Reskrim Polres Nias untuk melihat kondisi terduga pelaku serta menyampaikan arahan pelaksanaan tugas kepada personil Sat Reskrim Polres Nias.
(MR2/d1-red)
