Membuat dan edarkan uang palsu, pria ini ditangkap Polres Binjai

Membuat dan edarkan uang palsu, pria ini ditangkap Polres Binjai
Bagikan

METRORAKYAT.COM  |  BINJAI —  Seorang pria pembuat dan pengedar uang palsu ditangkap petugas Reskrim Polres Binjai, Selasa (11/7/2017).

Pelaku adalah M Seh Nasution (39) warga Jalan Mentimun, Lingkungan VII, Kelurahan Payaroba, Kecamatan Binjai Barat. 

Kapolres Binjai, AKBP M Rendra Salipu melalui Kasat Reskrim, AKP Ismawansa mengatakan,  penangkapan pelaku berawal dari informasi bahwa pelaku berada di restauran yang ada di  Kelurahan Jati Karya, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai. 

Dari informasi itu,  petugas meluncur ke lokasi. Melihat kedatangan petugas pelaku mencoba melarikan diri. “Pelaku yang melarikan diri terjatuh dan ditangkap petugas,” katanya. 

Dari pelaku disita satu unit printer merk,  tiga buah cutter, satu buah gunting, satu botol tinta, uang palsu pecahan 50.000 sebanyak 18 lembar, tiga buah kartu ATM, dan puluhan kertas cetak uang sebagai barang bukti.

“Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan petugas,” sebut Ismawansa. (HET/MR).

Tonton Video Arung Jeram di bawah ini:

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.