Kadis Kesehatan Nisbar Rahmati Daeli, SKM: Semua Pustu di Lingkup Pemkab Nisbar Sudah Ada Penempatan Pegawai
METRORAKYAT.COM | NIAS BARAT — Puskesmas Pembantu (Pustu) adalah unit pelayanan kesehatan yang sederhana dan berfungsi menunjang dan membantu memperluas jangkauan Puskesmas dengan melaksanakan kegiatan-kegiatan yang dilakukan Puskesmas dalam ruang lingkup wilayah yang lebih kecil serta jenis dan kompetensi pelayanan yang disesuaikan dengan kemampuan tenaga dan sarana yang tersedia.
Pustu berfungsi untuk melancarkan pelaksanaan fungsi pelayanan kesehatan masyarakat, puskesmas pembantu merupakan bagian utama dalam jaringan pelayanan puskesmas.
Dalam jaringan pelayanan Puskesmas di setiap wilayah Desa dan kelurahan pustu merupakan bagian integral dari puskesmas.
Hampir setiap Desa di lingkup Pemkab Nias Barat terdapat bangunan Pustu/Poskesdes namun dalam beberapa tahun terakhir bangunan tersebut dianggap tidak berfungsi karena tidak satupun pegawai yang ditempatkan disana sehinggal hal itu menjadi sorotan masyarakat dan awak media.
Beberapa bulan lalu media ini konfirmasi kepada Wakil Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu terkait penempatan pegawai kesehatan di beberapa bangunan Pustu/Poskesdes di lingkup Pemkab Nisbar. Wakil Bupati mengatakan bahwa dia telah menegaskan kepada Kadis Kesehatan agar segera menempatkan pegawai.
Saat MetroRakyat.com konfirmasi kepada Kadiskes terkait hal itu, Kadiskes mengatakan bahwa semua Pustus/poskesdes di wilayah Pemerintah Kabupaten Nias Barat sudah ada penempatan Pegawai.
“Pegawai sudah ditempatkan di setiap masing – masing pustu/poskesdes yang terdapat dilingkungan Nias Barat. Untuk setiap Pustu/Poskesdes ditempatkan satu orang pegawai Negeri Sipil dan dua orang PTT untuk membantu,” jelas Rahmati Daeli saat ditemui diruang kerjanya, Rabu 19/07/2017.
(MR2/BW/Red)
