Jurtul Togel ini ditangkap Polres Dairi
METRORAKYAT.COM | SIDIKALANG — Kapolres Dairi AKBP Dedy Tabrani, S.I.K, M.Si melalui personil Opsnal Sat Reskrim Polres Dairi dibawah pimpinan Kasat Reskrim AKP Agus M. Butar-Butar, SH berhasil menangkap Pelaku Juru Tulis Judi Jenis TOGEL dan KIM, Rabu (26/7/2017) sekira pukul 21.30 wib.
Tersangka tersebut berinisial JS (34), beralamat di dusun invalident desa pegagan julu II kec. Sumbul Kab Dairi.

Informasi di kepolisian menjelaskan, Polisi berhasil memgamankan barang bukti uang tunai senilai Rp 304.000 ( tiga ratus empat ribu rupiah), delapan lempar kertas OHM brenk, satu buah buku tulis merek Trikes, satu buah buku tafsir mimpi, dua set blok kosong, satu lembar kartu remi, empat lembar kertas rekap kim, satu lembar kertas rekap togel, satu unit pulpen merek standar dan satu buah hanphone merek Mitto warna putih.
Kronologis dari penangkapan pelaku tersebut adalah pada hari rabu tanggal 26 juli 2017 sekira pukul 21.30 wib Tim Opsnal Sat Reskrim mendapatkan informasi dari masyarakat bahwasanya di dusun invalident desa pegagan julu II kec. Sumbul sering berlangsung permainan judi jenis togel kemudian Tim Opsnal melakukan pengerebakan ke lokasi target yang di infokan oleh masyarakat tepatnya di kedai tuak milik IM dan ditemukan Juru Tulis JS yang sedang menulis Rekap pemeblian Judi Jenis KIM dan Togel beserta barang bukti lainnnya, selanjutnya Pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolres Dairi guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut di unit Sat Reskrim Polres Dairi. (MR/RED).
